JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM (kini Kemenkum HAM) yang dinilai belum tuntasRencananya, Panja akan memanggil tim penyidik kasus itu untuk dimintai keterangan.
"Banyak pihak yang mengatakan kasus sisminbakum ini ada kekuatan extra ordinary yang ikut campur, sehingga orang yang bisa jadi tersangka tidak jadi tersangka," kata anggota Panja Herman Herry di Kejaksaan Agung, kemarin (16/6)
BACA JUGA: Penetapan Biaya Haji Mundur Juli
Panja mendatangani Kejagung untuk meminta izin Jaksa Agung Hendarman Supandji terkait rencana tersebut."Supaya tidak menjadi fitnah, kami panggil semua pihak," terang Herman
BACA JUGA: Butuh 4000 Penguji Kendaraan
"Karena yang dipanggil adalah Faried Haryanto sebagai staf Kejaksaan Agung, kami menghadap jaksa agung untuk melapor pada atasannya," urai anggota fraksi PDIP itu
Pemanggilan akan dilakukan pekan ini
BACA JUGA: Ade Rahardja Siap Mentahkan Cerita Anggodo
Faried, saat ini menjabat sebagai direktur penuntutan pada jaksa agung muda pidana khususSelain Faried, Marwan Effendy yang kala itu menjabat sebagai JAM Pidsus juga akan diminta keteranganHerman menjelaskan, langkah yang dilakukan panja tersebut dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota legislatif"Kami ingin dijelaskan sejelas-jelasnya," imbuhnya.Anggota Panja yang lain, Syarifudin Suding menambahkan, pihaknya akan membuka kasus tersebut untuk mengetahui siapa saja pihak yang harusnya bertanggung jawab"Dalam Panja ini, kami akan mintai keterangan, lalu akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti," tutur anggota fraksi Hanura itu.
Dalam kasus Sisminbakum, empat orang sudah divonis bersalah oleh pengadilanNamun hal itu dinilai belum cukup sebab belum menyentuh level atasEmpat orang itu adalah tiga mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM, yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnaen Yunus, dan Syamsudin Manan SinagaSerta Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu.
Marwan Effendy saat menjadi JAM Pidsus pernah mengeluarkan pernyataan mengejutkanMenurutnya, masih ada kasus yang belum tuntas di Gedung Bundar karena ada force majeurSalah satunya kasus Sisminbakum"Itu di luar kemampuan kita," kata Marwan kala ituNamun pernyataan itu dibantah Jaksa Agung Hendarman Supandji"Tidak ada kekuatan luar biasa, semua sama di mata hukum," tegas Hendarman usai melantik pejabat eselon I beberapa waktu lalu(fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Ciut Nyali soal Jhonny Allen
Redaktur : Tim Redaksi