Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Serahkan 9 Rekomendasi kepada Menteri BUMN

Jumat, 22 April 2022 – 19:02 WIB
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Martin Manurung serahkan rekomendasi kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4). Foto: dokumentasi Komisi VI DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi VI DPR RI menyerahkan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda kepada Menteri BUMN RI Erick Thohir dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/4).

Sebelum diserahkan, rekomendasi itu dibacakan oleh Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Martin Manurung.

BACA JUGA: Ini Puncak Tertinggi Penerbangan Garuda Indonesia Group

Martin menyatakan rekomendasi itu diserahkan panja kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk dilaksanakan.

"Ini sebagai ikhtiar bersama untuk menyelamatkan dan menyehatkan maskapai nasional kita, Garuda Indonesia," kata Martin.

BACA JUGA: Cinta Terlarang dengan Janda Rachma Bikin Kasatpol PP Gelap Mata

Panja Penyelamatan Garuda dibentuk pada 16 Februari 2022 untuk menjalankan pengawasan dalam upaya menyelamatkan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Politikus Nasdem itu menyebut rekomendasi sebagai bukti para pemangku kepentingan dapat menyamakan pandangan untuk menyelamatkan maskapai penerbangan nasional itu.

BACA JUGA: Konon Ini Sinyal dari Jokowi Agar Kejagung Garap Mendag Lutfi

Setelah mendengar rekomendasi panja, Erick Thohir menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi VI DPR RI.

"Kami bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan Panja Komisi VI DPR, sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda," kata Erick.

Berikut 9 Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI:

1. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendukung pelaksanaan skema penyelamatan Garuda Indonesia yang telah disusun oleh Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia.

Panja juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melaporkan secara berkala progres penyelamatan Garuda Indonesia kepada Komisi VI DPR RI, sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.

2. Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk secara konsisten melaksanakan implementasi business plan yang telah disepakati meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa pesawat, dan peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary.

Komisi VI akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi business plan tersebut. Apabila terdapat rencana perubahan business plan, Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia untuk segera melaporkan kepada Komisi VI, untuk dapat dilakukan pembahasan.

3. Panja mendesak Garuda Indonesia untuk melaksanakan penerapan good corporate governance secara baik dan konsisten dalam rangka menjamin kelangsungan Garuda Indonesia secara berkelanjutan.

4. Panja menyetujui usulan PMN ke Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU.

5. Panja memahami kemungkinan adanya program privatisasi terkait restrukturisasi yang sedang dilakukan berupa konversi hutang menjadi saham dan masuknya tambahan modal.

Oleh karena itu, panja meminta Kementerian BUMN untuk terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan kementerian/lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51 persen.

6. Panja memahami adanya opsi masuknya investor strategis dalam proses penyelamatan Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melaporkan terlebih dahulu kepada Komisi VI apabila investor strategis akan masuk, selama kepemilikan negara minimal 51 persen.

7.Panja meminta Garuda Indonesia untuk tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak baik pada masa restrukturisasi perusahaan seperti saat ini maupun pasca restrukturisasi perusahaan.

8. Panja mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan sinergi BUMN terkait dalam rangka mendukung restrukturisasi yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

9. Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait untuk menuntaskan permasalahan hukum yang telah terjadi sebelumnya di Garuda Indonesia. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler