Panja RUU Keimigrasian ke Inggris dan Kanada

Senin, 20 September 2010 – 21:12 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengungkapkan bahwa Panitia Kerja RUU (Panja) Keimigrasian akan melakukan kunjungan kerja ke Inggris dan KanadaMenurut Benny, pihaknya telah menyetujui kunjungan Panja yang dibagi dalam dua tim kunjungan kerja itu.

“Kunjungan itu untuk menyempurnakan pembahasan RUU Keimigrasian,” kata Benny, di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/9)

BACA JUGA: Kontroversi Belum Reda, DPR Kembali ke Manca Negara

Lebih lanjut Benny menjelaskan, Komisi III DPR memandang Inggris dan Kanada sebagai negara yang cukup baik dalam mengelola keimigrasian
Karenanya, hasil kunjungan ke kedua negara maju itu diharapkan dapat memeperkaya Panja RUU Keimigrasian.

Politisi Partai Demokrat itu merincikan, tim yang berangkat ke Inggris besok akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin

BACA JUGA: Marzuki Cium Penggelembungan Dana Gedung Baru Dewan

Sementara rombongan yang berangkat ke Kanada pada 1 Oktober 2010 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi


Tiap rombongan terdiri dari 10 orang anggota Komisi III DPR

BACA JUGA: Tuding Amari Cari Popularitas

“Mereka melakukan kunjungan sekitar seminggu,” tambah Benny.

Sebelumnya, Tim Panja RUU Mata Uang di Komisi XI juga berencana melakukan kunjungan kerja ke Swis dan KanadaAnggota Panja RUU Mata Uang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Laurens Bahang Dama, mengungkapkan kunjungan ke Kanada dilakukan pada tanggal 28 September, sedangkan Swiss pada 1 Oktober(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Kapolri Imam Soedjarwo Sudah Naik Pangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler