Panji Gumilang Jadi Tersangka, PBNU Siap Tampung Santri Al Zaitun

Rabu, 02 Agustus 2023 – 14:45 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengaku siap jika diminta menampung santri pondok pesantren Al Zaytun.

Hal itu menyusul pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kini sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.

BACA JUGA: Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Jamin Keberlanjutan Ponpes Al-Zaytun

"Dari NU sendiri, kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya," kata Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menyampaikan PBNU memiliki banyak lembaga pendidikan yang bisa dimanfaatkan.

BACA JUGA: Jangan Giring Opini Publik untuk Mengeksekusi Kasus Al Zaytun

Dia juga meyakini pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika polemik harus diselesaikan.

"Saya kira organisasi yang lain juga siap. Jadi, enggak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini. Pemerintah saya kira juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan-persiapan apapun hasil dari proses hukum," lanjutnya.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Kembali Datangi Ponpes Al Zaytun, Diajak Masuk Bunker, Penuh!

Walakin, Gus Yahya tidak ingin mendahului keputusan hukum yang berlaku, termasuk perihal keputusan penutupan pesantren atau sebaliknya.

Dia menyampaikan penutupan maupun kelanjutan belajar mengajar di pesantren tersebut menjadi tanggung jawab pihak berwenang, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).

"Yang penting hukumnya dulu bagaimana. Kalau hukumnya sudah selesai konsekuensinya baru dibicarakan. Kalau hukumnya nyatakan harus ditutup, tutup. Kalau enggak, ya jangan," ujar Yahya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka pada Selasa (1/8).

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler