Panji Gumilang Masih Boleh Pulang

Rabu, 20 Juli 2011 – 05:40 WIB

JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, Panji Gumilang kemarin kembali diperiksa di Bareskrim Mabes PolriNamun, meski sudah berstatus sebagai tersangka, Panji tidak ditahan

BACA JUGA: Din, Bolak-balik ke Rumah Sakit

Dia hanya dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis

   
Panji terus membantah  memalsukan tanda tangan mantan pengurus yayasan, Imam Supriyanto

BACA JUGA: Hari Ini Giliran Anak Buah Nazaruddin jadi Terdakwa

Selama delapan jam, Panji Gumilang yang didampingi kuasa hukumnya, Ali Tanjung, dicecar 23 pertanyaan dari penyidik berkisar pada pemalsuan tanda tangan Imam Supriyanto pada surat-surat kepengurusan yayasan
Ia meninggalkan kantor Bareskrim sekitar pukul 18.30 WIB

BACA JUGA: Perkara Gubernur Kaltim-Kalsel Makin Kabur



"Anda cek pasal 266 juncto Pasal 263 KUHPSaya tidak memalsukan apapun," kata Panji usai diperiksaPimpinan yayasan yang lebih senang dipanggil syaikh ini tak mengakui dirinya memalsukan tanda tangan Imam, sebagaimana laporan Imam ke Bareskrim.

Ia juga tak mengakui pemalsuan tanda tangan itu mengakibatkan Imam terdepak dari daftar pengurus yayasan pada Februari 2011Menurutnya, Imam lah yang menandatangani surat pengunduran dari yayasan"Sekarang sedang pembuktian," katanya

Hasil uji dokumen di laboratorium forensik Polri menunjukkan tanda tangan Imam pada sejumlah dokumen yayasan Al Zaytun, memang telah dipalsukan orang lain.

Panji menjelaskan, bahwa Imam sendiri sudah tidak aktif sebagai pengurus yayasan sejak 2007"(Imam) tidak hilangPergi tahun 2007Saya tidak tahu kalau pergi 2007," katanya.

Panji mengaku tidak tahu-menahu, kenapa masih ada tanda tangan Imam kendati dia telah tidak aktif di yayasan sejak 2007 sampai dengan dipecatnya Imam pada 2011.

Saat ditanya, ada tidaknya perebutan aset yayasan dengan dipecatnya Imam, Panji menjawab, "Wallahu AlamAnda tanya sanaKok tanya saya?"

Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah ia tiga kali tidak memenuhi jadwal panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
     
Panji mengaku hanya ditanya soal surat palsuTermasuk makar tersebut oleh penyidik dalam pemeriksaan ini"Tidak ada," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKD Gaptek, Usul Kenaikan Pangkat PNS Ditolak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler