BKD Gaptek, Usul Kenaikan Pangkat PNS Ditolak

Selasa, 19 Juli 2011 – 23:42 WIB

JAKARTA -- Para pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dituntut lebih handal dalam penguasaan teknologiJika tidak, maka nasib para PNS yang akan menjadi korbannya

BACA JUGA: Mantan Pejabat Dijerat KPK, Istri Nyanyikan Bang Toyib

Ini menyusul diluncurkannya Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) berbasis web oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (19/7).

Aplikasi ini akan diterapkan secara nasional pada 25 Juli 2011 di seluruh unit kepegawaian atau BKD di seluruh Indonesia
Deputy Informasi Kepegawaian BKN, Yulina Setiawati mengatakan, SAPK berbasis web ini akan terintegrasi dengan layanan Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen).

Dijelaskan Yulina, SAPK berbasis web akan diterapkan dalam berbagai layanan kepegawaian yang dilakukan di BKN, di antaranya dalam pengurusan kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun PNS

BACA JUGA: Pemerintah Absen, Rakyat Ibarat Yatim Piatu

Konsekuensinya, stakeholders BKN, khususnya unit kepegawaian di instansi Pusat maupun daerah, termasuk BKD, harus terkoneksi dengan SAPK.

"Jika unit kepegawaian atau BKD tidak terkoneksi dengan SAPK, maka penetapan NIK, pengajuan usul kenaikan pangkat, dan pertimbangan mutasi lainnya, akan ditolak BKN," ujar Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, BKN, Sulardi.

Yulina menjelaskan, penerapan SAPK akan memungkinkan updating PNS yang ada di BKN
Dengan begitu, BKN akan memiliki database PNS seluruh Indonesia yang akurat dan update.

Di tempat yang sama, Kepala BKN Edy Topo Ashari mengatakan, SAPK berbasis web ini tujuannya agar tersedia database kepegawaian yang akuurat dan up to date untuk bahan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pengambilan kebijakan manajemen kepegawaian, dan lain-lain.  (sam/esy/jpnn)

BACA JUGA: Akar Radikalisme Sudah Lama Tumbuh di Bima

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulan Depan, Pegawai Kejaksaan Terima 7 Bulan Rapelan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler