Panji Gumilang Tak Kunjung jadi Tersangka, Kapolri Bilang Begini

Jumat, 21 Juli 2023 – 17:59 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo buka suara soal belum ditetapkannya tersangka terhadap Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Menurut Sigit, dalam menetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, penyidik memerlukan kecermatan, bukan kecepatan atau lambat prosesnya kasus berjalan.

BACA JUGA: Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Berdiskusi Mendalam dengan Ahli

“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan," ujar dia di sela-sela acara Pembekalan Kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri Tahun 2023, di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).

Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu memastikan kasus tersebut masih berjalan di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Polri Gandeng PPATK Usut Pencucian Uang Panji Gumilang

Jenderal bintang empat itu menyebut tidak ada kendala dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun.

Menurut dia, penyidik bekerja sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam melakukan penyidikan diperlukan kelengkapan alat bukti, mengingat ada beberapa pasal yang diterapkan oleh penyidik dalam perkara tersebut, seperti penistaan agama, penggelapan dan terkait yayasan.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Melakukan Pencucian Uang, Asetnya di Mana-Mana

“Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kami harus dalami satu per satu,” ujarnya.

Sigit lantas menyinggung soal pemanggilan Panji Gumilang sebagai saksi. Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan Panji bakal dipanggil karena penyidik membutuhkan keterangannya termasuk keterangan para ahli terkait dengan pasal-pasal yang diterapkan.

Namun, mantan Kadiv Propam itu tidak menyebutkan kapan Panji Gumilang dipanggil sebagai saksi.

“Ya tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kami panggil, kami juga panggil para ahli yg berkait dengan pasal-pasal yang disampaikan,” ujarnya.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu juga memastikan Polri dapat mengendalikan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkait dengan Ponpes Al Zaytun.

“Ya tentunya riak-riak aksi demo pada saat awal pada saat kami proses itu ada, namun kemudian semuanya bisa kami kendalikan,” kata Sigit. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Bongkar Latar Belakang Panji Gumilang, Ada Kaitan dengan Kaum Marginal


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler