JAKARTA — Pimpinan Pondok Pesantren Az-Zaitun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (28/6)Panggilan ini terkait laporan pidana yang diadukan Imam Suprianto, sosok yang mengaku mantan Menteri Negara Islam Indonesia (NII) yang menyebut Panji terlibat pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)
BACA JUGA: Arsyad Mengaku Kenal Dewi Sejak Kecil
Namun demikian tak hanya terkait pemalsuan itu Polisi akan mendalami kabar yang menyebut keterlibatan Panji dengan aktivitas Negara Islam Indonesia (NII)
Terkait tuduhan ini, Panji membantah
BACA JUGA: Panji Gumilang Penuhi Panggilan Polisi
Ia menyebut tudingan itu tidak benarDemikian halnya mengenai sangkaan yang menyebut dirinya terlibat dalam penggalangan dana dari masyarakat melalui jaringan NII seperti yang diduga terjadi di Jawa Tengah, Panji juga memnolak dan mengaku tidak tahu menahu
BACA JUGA: Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
‘’Saya tdk paham ituTidak pahamTidak ada,’’ tambahnya.Meski dituduh terlibat jaringan NII oleh Imam, Panji mengaku bisa-biasa saja dan tidak merasa tersinggung oleh ulah bekas anak buahnya di Az-Zaitun itu‘’ Tidak ada tersinggung,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Yakin Ibadah Haji tak Terganggu
Redaktur : Tim Redaksi