jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencoret nama Hamdan Zoelva dari daftar nama calon. Pasalnya, Ketua MK itu menolak untuk ikut dalam proses seleksi calon hakim yang tengah berlangsung.
"Kalau beliau tidak ikut seleksi kami anggap menarik diri. Tidak ada hak kita juga untuk memaksa. Kami hormati pilihan itu," kata Ketua Panitia Seleksi Hakim MK, Saldi Isra di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (23/12).
BACA JUGA: Upah Buruh Diusulkan Rp 3,1 Juta per Bulan
Penolakan Hamdan untuk ikut seleksi disampaikan kepada tim seleksi melalui sebuah surat yang diterima hari Senin (22/12). Dalam surat tersebut Hamdan menuturkan bahwa posisi sebagai pimpinan MK membuat tidak etis bagi dirinya untuk ikut seleksi. Bekas politisi PBB itu pun menyarankan agar tim seleksi mendasarkan penilaian pada hasil fit and proper testnya ketika pertamakali melamar jadi hakim konstitusi tahun 2010.
Saldi mengatakan, pihaknya tidak mungkin memberikan perlakuan istimewa kepada Hamdan. Apalagi sampai memberi penilaian berdasarkan hasil tes yang tidak dilakukan langsung oleh tim seleksi.
BACA JUGA: PDIP Minta Jokowi Bantu Pemulangan Jenazah Sitor Situmorang
"Tidak ada di antara kita (tim seleksi) yang ikut (uji kelayakan Hamdan tahun 2010). Bagaimana meninjaunya?" kata Saldi.
Ia menyangkan keputusan Hamdan untuk mundur dari proses seleksi. Meski begitu, Saldi pastikan tim yang dipimpinnya akan tetap menjalankan tahapan seleksi tersisa dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Ipar Ani Yudhoyono Sebut Pencalonan Pasek Bakal Mubazir
"Kami sayangkan beliau menarik diri. Karena pilihannya jadi berkurang," pungkas Saldi. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Siti Nurbaya Digarap ââ¬Å½KPK
Redaktur : Tim Redaksi