Pansel KPK: Bahaya Kalau Sudah Tersangka Disetor ke Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2015 – 14:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA -Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahan langkah Bareskrim Polri menjerat seorang peserta seleksi sebagai tersangka. Menurut anggota pansel, Yenti Ganarsih, apa yang dilakukan Bareskrim juga merupakan upaya untuk penyelamatan dan bukan penjegalan terhadap capim KPK.

"Kalau memang perkembangan kasus yang lama ya berarti menyelamatkan jangan sampai sudah diberi ke Presiden tiba-tiba ditetapkan tersangka kan lebih bahaya," ujar Yenti di Bareskrim Polri, usai bertemu Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (28/8) malam.

BACA JUGA: Pencairan Dana Desa Ribet, Ini Strategi Menteri Marwan

Yenti pun mengaku sudah mendapat gambarang kasus itu dari Komjen Buwas. Namun, ia enggan menyebutkan nama maupun detail kasus yang tengah diliki badan berlambang busur panah itu.

"Pokoknya dilihatkan gambarannya. Ini pengembangan kasus lama tapi saya tidak tahu yang mananya," jelasnya.

BACA JUGA: Politikus PKS: Perempuan Harus Gandeng Lelaki ke Luar Negeri

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan, untuk nama tersangka akan diberitahu kemudian kepada masyarakat. "Ya kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya setelah ada progress yang baik," ujar Agung.

"Ya saya pikir ini masuk ke dalam wilayah penyidikan dan saya akan sampaikan Senin semoga sudah ada progress yang lebih baik dan jelas lagi," timpal Agung. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Diperlakukan Tak Manusiawi, ini Kata Bu Susi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Ingkar Janji, Fahri Hamzah Ngacir Jalan Darat ke Lhokseumawe


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler