Politikus PKS: Perempuan Harus Gandeng Lelaki ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2015 – 14:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). RUU Perlindungan TKI merupakan satu dari 37 RUU Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015.

Anggota Komisi IX DPR (membidangi masalah ketenagakerjaan), Adang Sudrajat mengusulkan agar setiap perempuan yang hendak bekerja ke luar negeri harus menggandeng lelaki yang menjadi suaminya.

BACA JUGA: Pencairan Dana Desa Ribet, Ini Strategi Menteri Marwan

“Saya usulkan beberapa point pada pasal-pasal Rancangan Undang-Undang ini antara lain TKW (Tenaga Kerja Wanita, red) harus disertai oleh muhrimnya. Karena seorang wanita yang jauh dari Tanah Air apabila bersama lelaki yang menjadi suami atau keluarganya akan memberi manfaat yang sangat banyak,” kata Adang Sudrajat dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8).

Dengan bersama suami, menurut Adang, TKW yang bekerja di luar negeri akan lebih banyak manfaatnya.

BACA JUGA: Pansel KPK: Bahaya Kalau Sudah Tersangka Disetor ke Presiden

Manfaat itu, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, antara lain memberikan perlindungan 24 jam pada TKW, memberi tambahan peluang kerja bagi angkatan kerja laki-laki. Selain itu, marwah laki-laki sebagai kepala keluarga akan terjaga.

“Dan, yang paling penting akan mampu meringankan beban birokrasi kedutaan dalam perlindungan TKI khusunya TKW,” katanya.

BACA JUGA: Diperlakukan Tak Manusiawi, ini Kata Bu Susi

Lebih lanjut, Ketua Bidang Generasi Muda dan Profesi DPW PKS Jawa Barat ini menjelaskan, apabila point ini masuk pada pasal revisi undang-undang tentang Perlindunga TKI maka dipastikan akan menambah keberkahan bagi semua pihak baik para TKI, pemerintah maupun bangsa ini secara keseluruhan.

“Saya berharap pemerintah berpikir ulang untuk menghentikan kebijakan Moratorium TKI pada saat ini dimana perlambatan ekonomi telah memberi dampak besar termasuk PHK massal,” katanya.

Dengan memberi kesempatan mengirim TKI kembali, kata dia, mudah-mudahan beban negara sedikit berkurang dengan catatan tidak ada lagi perlakuan buruk terhadap TKI oleh oknum tak bertanggungjawab.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Ingkar Janji, Fahri Hamzah Ngacir Jalan Darat ke Lhokseumawe


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler