jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) akan segera menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten.
Menurut Marwan, langkah itu dilakukan setelah melihat lambannya proses pencairan dana desa dari kabupaten ke desa. "Dalam waktu dekat kami akan buat surat edaran agar tidak perlu yang ribet-ribet untuk penggunaan dana desa," ujar Marwan, Sabtu (29/8).
BACA JUGA: Politikus PKS: Perempuan Harus Gandeng Lelaki ke Luar Negeri
Marwan mengatakan, rencana tersebut telah ia sampaikan saat berdialog dengan sejumlah kepala desa, 13 perwakilan Pemerintah Kabupaten dan satu perwakilan Pemerintah Kota se-Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (28/8) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Marwan meminta Sekretaris Daerah segera mengeluarkan instruksi agar penyaluran dana desa dilakukan dengan cepat.
BACA JUGA: Pansel KPK: Bahaya Kalau Sudah Tersangka Disetor ke Presiden
"Bapak-bapak kepala desa secepat mungkin menggunakan dana desa itu, kalau toh masih belum tersalurkan, saya minta kepada sekda untuk memberikan instruksi agar segera disalurkan ke masing-masing desa," ujarnya.
Marwan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membantu percepatan penyaluran dana desa. Selain itu ia juga mengingatkan para kepala daerah tidak mempersulit aturan.
BACA JUGA: Diperlakukan Tak Manusiawi, ini Kata Bu Susi
Menurut Marwan, hingga saat ini, baru 20 persen dana desa yang tersalurkan ke desa-desa. “Saya minta semua syarat administratif supaya dipersingkat. Agar syarat-syaratnya tidak berbelit lagi dan bisa segera digunakan," ujar Marwan. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Ingkar Janji, Fahri Hamzah Ngacir Jalan Darat ke Lhokseumawe
Redaktur : Tim Redaksi