jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa dua calon yang telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo bebas dari masalah baik korupsi maupun kriminal.
Keduanya adalah dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana I Dewa Gede Palguna dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Yuliandri.
BACA JUGA: Zulkifli Beber Pertemuan Singkat dengan Annas Maamun di Rumdin Menhut
Menurut Ketua Pansel, Saldi Isra, dua nama itu sebelumnya sudah lolos seleksi KPK dan PPATK.
"Nama yang kita sepakati setelah melalui tahapan wawancra pertama dan kedua juga melewati verifikasi KPK dan PPATK," ujar Saldi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1).
BACA JUGA: Ical Cs Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Kubu Agung Diundur
Selain itu, dari segi kesehatan menurut Saldi, kedua calon itu sudah melewati proses pemeriksaan komplit di RSPAD. Nama keduanya juga telah dimintai pendapat masyarakat untuk menilai kompetensi.
"Dari hasil pelacakan KPK mama-nama yang ada tidak ada masalah. Dianggap memenuhi syarat untuk jadi hakim MK," tandasnya.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Soal AirAsia, Anggota DPR Ini Nilai Kemenhub yang Salah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plt Gubernur Riau Anggap Tanda Centang Bukti Komitmen Zukifli
Redaktur : Tim Redaksi