Panselnas Bolehkan Pendaftaran CPNS Online dengan KTP

Kamis, 11 September 2014 – 13:19 WIB
Panselnas Bolehkan Pendaftaran CPNS Online dengan KTP. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para pelamar CPNS yang tidak mempunyai e-KTP bisa mendaftar secara online dengan menggunakan KTP. Asalkan KTP-nya tercantum NIK.

"Untuk mendafar CPNS online, pelamar dapat menggunakan KTP atau e-KTP yang berlaku, yang terpenting mereka memiliki NIK," kata Zainul Anwar Effendi, tim TI Panselnas di Jakarta, Kamis (11/9).

BACA JUGA: Ruhut Minta Prabowo Ajak Ahok Masuk Gerindra Lagi

Dia menyebutkan, sudah ada pelamar yang berhasil mendaftar dengan menggunakan KTP. Asalkan pelamar mengikuti seluruh petunjuk Panselnas maka bisa langsung teregister.

"Yang jadi masalah itukan kalau pelamar tidak cermat dan tidak hati-hati. Salah input data ya berabe," ujarnya.

BACA JUGA: Hanura Tetap Perjuangkan Pilkada Langsung

Rangga, salah satu pelamar CPNS online mengaku sukses mendaftar di Panselnas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggunakan KTP.

"Saya belum urus e-KTP, tapi karena bisa pakai KTP saya coba dan ternyata lancar-lancar saja," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pendaftar CPNS Tertinggi di Kemenkeu, Terendah Bolmong

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Tuntutan Anas Setebal 1.791 Halaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler