jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa langkah para legislator di Senayan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk menyelidiki Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) bukannya tanpa alasan.
Fadli mengatakan, langkah DPR membentuk Pansus Angket KPK justru demi kebaikan lembaga antirasuah yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu.
BACA JUGA: Independensi KPK Bakal Terganggu Pansus Angket
"Hak angket itu melekat di DPR. Jadi kami ingin KPK ini kuat, tapi bukan berarti tidak boleh dicek. Bahkan presiden saja kami cek dalam negara demokrasi,” ujar Fadli pada acara buka puasa bersama yang digelar DPP Ikatan Keluarga Minang di Jakarta Pusat, Kamis (15/6) malam.
Menurutnya, harus ada mekanisme check and balances terhadap KPK. “Ada juga beberapa kritik," sambung wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
BACA JUGA: Fadli Zon Khawatir Full Day School Jadi Trial and Error
Lebih lanjut Fadli mengatakan, DPR merupakan lembaga yang diatur secara konstitusi untuk mengawasi eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, cukup aneh jika ada pihak yang mempertanyakan langkah DPR menjalankan kewajibannya.
"Jadi sekarang mengawasi dalam bentuk angket KPK, saya kira biasa-biasa saja. Ini dalam rangka mencari kebenaran dan tidak ada rencana untuk membubarkan,” tuturnya.
BACA JUGA: Anies Minta Polri Cekatan Ungkap Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
Fadli menegaskan, Pansus Angket justru menjadi cara untuk memperkuat KPK. Dengan demikian KPK makin transparan dan tidak tebang pilih. “Tidak boleh menjadi alat kekuasaan, alat politik, tebang pilih,” pungkasnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sys Ns Dipolisikan, Jadi Contoh Untuk Warga Lain
Redaktur : Tim Redaksi