jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa merespons enam poin catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas temuan Pansus.
Menurut Agun, pihaknya akan terus bekerja sesuai jadwal dan tetap fokus dengan penyelidikannya yang meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia dan anggaran.
BACA JUGA: Masinton: Data ICW Ibarat Lihat Monas Pakai Sedotan Kecil
Dia mengatakan, melalui data dan fakta yang dimiliki Pansus Angket KPK, diharapkan ke depan tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistem hukum nasional Indonesia. Dia justru mempertanyakan sudah 15 tahun KPK bekerja atau memasuki dua dasawarsa reformasi, tapi tidak ada hasil maksimal. "Sudah 15 tahun KPK bekerja memasuki dua dasawarsa reformasi, mana dan berapa uang negara yang diselamatkan?" katanya, Senin (28/8).
Kemudian, lanjut Agun, ke mana barang-barang rampasan dan sitaan? Mana indeks prestasi pemberantasan korupsi dibanding negara-negara lain yang kurang dari sepuluh tahun sudah selesai, sementara kewenangan mereka jauh lebih terbatas hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan.
BACA JUGA: Pansus Angket KPK Perlu Panggil Jenderal BG dan Hadi Poernomo
Bandingkan dengan KPK Indonesia yang kewenangannya meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. "Belum lagi masih juga cawe-cawe dalam hal pembinaan narapidanya dengan menggunakan justice collaborator. Sudahlah hadir saja di Pansus Angket KPK, ayo buka-bukaan," pungkas Agun. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Harus Junjung Asas Praduga tak Bersalah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Johan Budi Ogah Meladeni Fahri Hamzah
Redaktur & Reporter : Boy