Menurut Wakil Ketua Pansus, Yahya Secawirya, nilai anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk biaya operasional rapat, insentif rapat, staf ahli pendukung, serta saksi ahli
BACA JUGA: KPPU Siap Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat
Selain itu, ada alokasi dana untuk meninjau ke lapangan guna menyelidiki sejauh mana besarnya aset-aset CenturyMenurut Yahya pula, nilai anggaran sebesar itu sudah dibuat serasional mungkin
BACA JUGA: 50 Hari, Rapor SBY Kuning
Tidak ada keinginan sama sekali dari Pansus untuk melambung-lambungkan anggaran.Sementara, wakil ketua pansus lainnya, Mahfudz Siddiq, menambahkan bahwa anggaran Rp 5 miliar tersebut merupakan standar minimal Pansus
Dana sebesar itu juga katanya, dianggarkan untuk empat bulan masa kerja
BACA JUGA: Dien Syamsuddin Merasa Bersalah
Sementara sebenarnya, Pansus tersebut hanya berumur dua bulanNamun, untuk mengantisipasi perpanjangan waktu kerja bila Pansus belum bisa menyelesaikan tugas, ditambahkan waktu dua bulan"Lebih baik mematok anggaran lebih," ujar politikus asal PKS itu pula.Mahfudz menambahkan, Pansus Hak Angket langsung mematok anggaran untuk empat bulan masa kerja, dengan resiko kelebihan danaMenurutnya, lebih mudah mengembalikan kelebihan anggaran daripada mengajukan tambahan anggaran bila ternyata Pansus kekurangan dana di tengah proses angket"Yakinlah, jumlah ini sangat rasional," tegas mantan Ketua FPKS tersebut.
Mahfudz pun mencontohkan, Pansus Angket DPT dan BBM beberapa waktu lalu, bahkan menghabiskan dana lebih dari Rp 5 miliar"Itu pun masih akan dibahas lagi bersama," pungkasnya.
Dari total dana Rp 5 miliar yang dianggarkan, dipaparkan bahwa gaji untuk seorang staf ahli berkisar Rp 7,5 juta per bulanStaf ahli yang akan tergabung dalam tim ahli tersebut diambil dari kalangan independen di luar DPR, dengan jumlah staf ahli yang dibutuhkan mencapai 10 orang.
Selain persoalan anggaran, rapat pimpinan kemarin pun membahas masalah mekanisme pemanggilan dalam Pansus nantiTermasuk soal siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Mahfudz mengungkapkan, setidaknya untuk tahap pertama, Pansus akan fokus untuk mengumpulkan data primer dan sekunderPada tahap tersebut, pihak yang akan dipanggil adalah BPK, KPK, serta Susno Duadji"Ketiganya perlu dipanggil untuk didengar dan diklarifikasi lebih jauh, terkait hasil penyelidikan yang pernah mereka lakukan," ujarnya.
Baru pada tahap selanjutnya, pendalaman kasus akan dilakukanBeberapa pihak juga akan dihadirkan untuk di-cross check"Pak JK tadi akhirnya masuk (sebagai) salah seorang yang rencananya dipanggil," tambah MahfudzSeperti diketahui, beberapa waktu terakhir sempat muncul keinginan dari beberapa pihak untuk menghadang pemanggilan mantan wakil presiden tersebut(dyn/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Cabut Cekal KPK Buatan Matraman
Redaktur : Tim Redaksi