Pansus Angket KPK Belum Putuskan Panggil Presiden Jokowi

Rabu, 23 Agustus 2017 – 19:34 WIB
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, Jumat (11/8/2017). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan wacana pemanggilan Presiden Joko Widodo ke forum angket DPR sah-sah saja. Namun, itu belum menjadi keputusan rapat.

Ini disampaikan Masinton, menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahwa akhir dari perjalanan Pansus Angket KPK adalah memintai sikap presiden, sekaligus menjalankan apa yang menjadi rekomendasi angket.

BACA JUGA: Parlemen Uni Eropa Akan Hadiri World Parliamentary Forum

“Ya bisa aja pemanggilan terhadap siapa pun, kan undang-undang memperkenankan memanggil siapa pun dalam panitia angket ini. Tapi kami belum memutuskan (panggil presiden, red)," ucap Masinton di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (23/8).

Hanya saja, untuk pemanggilan terhadap kepala negara menurutnya bisa saja ada pertimbangan untuk didelegasikan mengingat kesibukan seorang presiden.

BACA JUGA: Imam Suroso Apresiasi Penyelenggara Kesehatan Haji Jatim

“Kita bisa kasih pertimbangan bisa saja mendelegasikan, tapi kalau di luar presiden, subjek atau badan badan ya harus datang," jelas dia.

Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini menilai bisa juga melalui forum konsultasi antara pimpinan DPR dengan presiden. Namun kembali lagi pemanggilan tersebut menurutnya belum diputuskan di pansus.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Hamzah: KPK Sudah Banyak Melakukan Penyimpangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paket Obat-obatan untuk Jemaah Haji Perlu Ditambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler