Pansus Asuransi DPD RI: Jiwasraya & IFG Life Melakukan Pembangkangan

Jumat, 16 September 2022 – 21:46 WIB
Wakil Ketua Pansus Asuransi Jiwasraya DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Asuransi Jiwasraya DPD RI Abdul Rachman Thaha menyentil PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT IFG Life yang mengabaikan undangan rapat membahas masalah yang dihadapi perusahaan pelat merah itu.

Menurut Rachman Pansus DPD RI sudah tiga kali melayangkan surat untuk melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU), tetapi manajemen perseroan tidak pernah hadir. Termasuk pada Jumat (16/9) hari ini.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis tentang Ning Imaz Istri Gus Rifqil yang Dihina Eko Kuntadhi

Dia mengatakan pansus ingin mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi Jiwasraya dalam RDPU, terutama soal gagal bayar terhadap klaim nasabah yang  menjadi catatan kelam bagi perasuransian.

"Ini menunjukkan kedua perusahaan pelat merah tersebut telah melakukan pembangkangan terhadap lembaga tinggi negara, yaitu DPD RI," kata Rachman Thaha dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Jumat (16/9).

BACA JUGA: Misteri Kematian Wanita PNS di Basement DPRD Riau Terungkap, Ini Kata Polisi

Senator yang beken disapa dengan inisial ART itu mengeklaim telah menemukan masalah baru berupa pengaduan nasabah Jiwasraya tentang gagal bayar klaim polis mereka.

"Setahu kami memang Panja DPR RI telah bekerja dan berkomitmen dengan pemerintah, tetapi nyatanya masalah tidak selesai secara tuntas. Buktinya terbentuk Forum Korban Nasabah Jiwasraya ( FKNJ) yang mengadu ke DPD RI," beber senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.

BACA JUGA: Pengakuan Eko Kuntadhi soal Perlakuan dari Keluarga Ning Imaz di Pesantren Lirboyo: Alhamdulillah

Selain itu, ketika DPD RI membuka pengaduan melalui situs pansus dan perwakilan di daerah, per 16 September 2022 diterima 150-an aduan dari nasabah JIwasraya, terutama yang tidak mau melakukan restrukturisasi yang dipaksakan.

"Pansus DPD RI telah menemukan sejumlah masalah baru yang harus dituntaskan. Kalau tidak ada masalah, semestinya pihak PT IFG Life datang menjelaskan, bukannya membangkang," tegasnya.

Rachman menambahkan bahwa Pansus DPD RI tetap ingin memfasilitasi serta mencarikan solusi terkait pengaduan nasabah Jiwasraya yang enggan mengikuti program restrukturisasi oleh IFG Life.

Persoalan itu menurutnya harus tuntas, apalagi pemerintah telah menggelontorkan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT IFG Life senilai Rp 20 triliun guna membantu penyelamatan polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya, tetapi masalahnya tidak selesai juga.

"Saya selaku salah satu pimpinan pansus beserta anggota sangat menyesalkan sikap kedua perusahaan pelat merah tersebut," ucap Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler