Pansus Batal Telurkan Kesimpulan

Rabu, 27 Januari 2010 – 01:15 WIB
JAKARTA - Kesimpulan sementara Pansus Hak Angket Bank Century yang ditunggu-tunggu hingga tadi malam, tidak terealisasiRapat pansus yang dimulai pukul 20.00 "hingga 23.30 tadi malam batal menelurkan kesimpulan.

Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Idrus Marham mengatakan, pansus masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan kesimpulan dari rangkaian proses penyelidikan

BACA JUGA: Tokoh Mancanegara Doakan Gus Dur

"Nanti, perlu dibuat pandangan masing-masing fraksi supaya ada warna
Nanti, pandangan-pandangan ini akan jadi bahan acuan untuk menyusun kesimpulan tim kecil Pansus," ujarnya dalam rapat tadi malam (26/1).

Menurut Idrus, proses penyusunan pandangan masing-masing fraksi memerlukan waktu yang tidak singkat

BACA JUGA: Testimoni Susno Sudutkan Boediono

Sebab, menyangkut sikap fraksi terhadap kasus Bank Century
"Jadi, saya rasa tidak bisa selesai malam ini

BACA JUGA: Marzuki Alie Sikapi Aksi Demo 100 Hari dari Arab Saudi

Nanti kita bahas deadline-nya, kemungkinan Jumat depan," katanya.

Sebelumnya, beberapa anggota pansus sempat berdebat mengenai perlu tidaknya pansus membuat keputusan sementara atau putusan selaAnggota Pansus dari F-PD Benny KHarman menyatakan tidak sepakat dengan usulan adanya putusan sela atau kesimpulan sementara"Sebab, proses di pansus ini merupakan rangkaianJadi, harus tuntas dulu, setelah itu baru dibuat keputusan," katanya.

Anggota Pansus dari F-PG Agun Gunandjar mengatakan, keputusan sementara pu dibuat sebagai bentuk kemajuan proses pansusNamu, keputusan sementara tersebut mesti disusun secara matang, tidak boleh tergesa-gesa"Pansus ini jadi sorotan publikPublik ingin ada ketegasan dan kecepatan dengan menunjukkan hasil kerja," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Pansus dari F-PKS Fachry Hamzah menyatakan, sebelum pansus mengambil keputusan sementara, masing-masing fraksi harus diberi kesempatan untuk menentukan sikap atas kasus Bank Century"Ini penting agar masyarakat tahu apa sikap masing-masing fraksi," tegasnya.(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BMKG Minta Anggaran Tambahan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler