JAKARTA—Pertemuan unsur pimpinan Pansus angket BBM dengan tim kecil Pansus yang berasal dari perwakilan 10 fraksi, di DPR RI Rabu (7/8) kemarin, tidak menghasilkan keputusan tetap terkait jadwal kerja yang akan dilakukan Pansus angket BBM
Pasalnya, pertemuan yang berlangsung di lantai II gedung Nusantara II DPR RI sejak pukul 14.00-16.00 Wita ini, merupakan pertemuan yang diagendakan untuk mendengarkan usulan masing-masing fraksi sesuai hasil pembahasan di interen fraksi 29 Juli lalu
BACA JUGA: Seharusnya Dephut Bertanggung Jawab
''Belum ada keputusan tetap tentang scedhule kerjas pansus angket BBMUsulan semua fraksi yang diterima pansus angket melalui tim kecil, selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan melalui sidang pleno yang akan digelar 15 Agustus mendatang (minggu depan,red)
BACA JUGA: Aksi Babat Hutan Palalawan Rugikan Negara Rp. 1,3 T
Pada sidang pleno itulah akan ditentukan siapa saja yang akan dipanggil oleh pansus angket BBMBACA JUGA: KPK Polisikan KPK Gadungan
''Belum ada panggil memanggil saat iniSemuanya akan ditentukan pada sidang pleno mendatang,'' tegasnya. Secara umum, Zulkifli menegaskan, usulan dari semua fraksi yang dimasukkan menjadi schedule tim pansus angket BBM, semuanya menyangkut persoalan Migas di IndonesiaSeperti pemanggilan ahli migas, saksi migas dari unsur pemerintahan, Depkeu, BI, rekanan pengelola Migas dan pihak terkait lainnya
Berdasarkan pantauan JPNN pada pertemuan tim kecil dengan unsur pimpinan pansus angket BBM, salah satu fraksi di DPR RI mengusulkan agar Presiden SBY dan Wakil Presiden JK dipanggil oleh tim PansusTermasuk memanggil mantan Presiden RI megawati Soekarno PutriHanya saja, usulan tersebut ditolak oleh beberapa fraksi dengan berbagai alasan.(aji/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golput Mulai Berjaya
Redaktur : Tim Redaksi