Pansus Century Jangan Mandul

Selasa, 01 Desember 2009 – 14:47 WIB
JAKARTA- Setelah melalui perdebatan alot, rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui usulan 503 anggota DPR untuk membentuk Pansus Angket Bank CenturyPertentangan terjadi ketika Fraksi Demokrat meminta agar penjelasan tentang skandal Bank Century tidak perlu dibacakan dalam rapat paripurna

BACA JUGA: Ibas dan 3 Menteri Lapor Polisi

Namun, oleh anggota DPR dari fraksi PDIP ngotot dibacakan.

Endingnya, Wakil Ketua DPR RI Prio Budi Santoso dalam putusan paripurna menyatakan, kembali pada Tatib dan disetujui seluruh anggota DPR.

Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum usai rapat paripurna menyatakan, tidak ada yang ingin ditutup-tutupi dalam kasus Century
Demokrat malah meminta agar pansus yang terbentuk nanti harus menuntaskan penyelidikan kasusnya

BACA JUGA: Anas: Demokrat Bukan Penumpang Gelap

Hingga bisa dilihat siapa yang salah dan siapa yang benar.

"Jangan sampai yang tidak salah kita salahkan, dan itu kerja pansus
Pembahasannya harus setuntas-tuntasnya," tegas Anas.

Dia pun mengimbau agar kerja pansus harus profesional

BACA JUGA: KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga

Jangan pansus ini hanya jadi pansus-pansususan.

"Masyarakat menunggu kerja pansusKarena itu pansus tidak boleh mandul," cetusnya.

Mengenai sikap keberatan Demokrat soal penjelasan kasus Century di paripurna, menurut Anas bukan karena tidak ingin transparan, melainkan mematuhi tata tertib DPR"Kan sudah ada tatib DPR, jadi patokannya itu sajaJangan penerapan tatib dipilih-pilihMisalnya kalau kasus A pakai tatib, kasus B tidak pakai tatibTatib yang kita buat jangan dilanggarlah," pungkasnya.(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berwisata di Antara Lukisan Mewah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler