Pansus Gabungan Pengangkatan 1 Juta PPPK Bakal Digeber, Komisi X Siap Menghadap Gus Muhaimin 

Rabu, 24 Agustus 2022 – 09:23 WIB
Pansus gabungan pengangkatan 1 juta PPPK bakal digeber, komisi X siap menghadap Gus Muhaimin. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) gabungan lintas komisi untuk menuntaskan program sejuta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Ketua Komisi X Syaiful Huda, perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK.

BACA JUGA: Info Terbaru BKN soal Pendataan Honorer & Pengangkatan Guru Lulus PG Jadi PPPK, Plong!

Hal tersebut agar segera ada kepastian nasib dari ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidaksigapan langkah pemerintah. 

"Kami mendorong untuk membentuk Pansus Gabungan lintas komisi DPR RI,” ujar Syaiful Huda, Rabu (24/8). 

BACA JUGA: Ketum Guru Honorer Lulus PG Dukung Penempatan di Luar Daerah, Alasannya Kuat

Huda menjelaskan Pansus Gabungan Seleksi Sejuta Guru Honorer menjadi PPPK ini terdiri dari anggota Komisi II, Komisi X dan  Komisi XI DPR.

Pansus Gabungan ini nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-ARB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengambil langkah-langkah taktis agar berbagai kendala yang menghalangi proses sejuta guru honorer menjadi PPPK segera terselesaikan.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Ingat Jasa Tjahjo Kumolo dalam Program 1 Juta PPPK Guru

“Persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK memang melibatkan banyak kementerian/lembaga, sehingga harus ada pengawalan anggota lintas komisi yang menjadi mitra kementerian/lembaga terkait,” ujarnya. 

Huda mengatakan percepatan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK memang tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja.

Proses seleksi, misalnya harus melibatkan KemenPAN-RB yang menjadi mitra dari Komisi II, sedangkan untuk penanggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI. 

Dijelaskannya kendala teknis seleksi sejuta guru honorer ini menjadi PPPK ini beragam. Mulai kualifikasi yang harus dipenuhi guru honorer dalam proses seleksi, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi, bagaimana proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses pengajian mereka. 

"Jadi, itu tidak cukup dorongan dan pengawalan dari Komisi X saja,” katanya. 

Politisi PKB ini mengungkapkan ada beberapa agenda yang akan dikawal serius oleh Pansus Gabungan Guru Honorer ini. Di antaranya memastikan guru yang telah lulus seleksi.

Namun, tidak mendapatkan formasi, diusulkan formasinya pada seleksi PPPK tahap III dan diprioritaskan untuk terlebih dahulu diangkat menjadi PPPK.

Dalam ketentuan ini guru honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun akan diprioritaskan.

“Pansus Gabungan juga mengkaji ulang opsi penambahan DAU pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran guru honorer menjadi PPPK,” katanya. 

Selain itu, kata Huda, Pansus Gabungan mendorong pemerintah agar membuat roadmap penyelesaian guru honorer secara menyeluruh mulai dari rekrutmen, penganggaran dan koordinasi dengan pemda. 

Pansus Gabungan juga akan memastikan adanya proporsi terbaik bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta agar mendapatkan prioritas dalam proses rekruitmen mereka menjadi PPPK.

“Dalam waktu dekat kami akan menghadap pimpinan DPR Gus Muhaimin untuk membahas langkah Pansus termasuk mengagendakan rapat-rapat gabungan," ujarnya. 

Komisi X berkomitmen agar persoalan guru honorer ini segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler