jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak masalah jika Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berencana keluar dari keanggotaan.
Yang jelas, kata dia, Pansus tetap akan berjalan untuk memperkuat KPK yang kini nyata-nyata sudah lemah.
BACA JUGA: Yakinlah, Pansus Angket KPK Bukan demi Lindungi Setnov
“Tujuan kami dalam Pansus Angket ini kan untuk menguatkan KPK. Masa fraksi-fraksi lain tidak mendukung? Karena nyata-nyata sekarang KPK lemah,” kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).
Eddy menjelaskan, perlu ditegaskan lagi bahwa dasar pembentukan Pansus itu adalah konstitusi UUD 1945 dan Undang-undang MD3.
BACA JUGA: Tak Fair Jika Pansus Susun Rekomendasi Tanpa Konfirmasi KPK
“Pansus juga sudah dicatat dalam lembaga negara,” katanya.
Karena itu, Eddy menegaskan, Pansus sudah resmi dan sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. Karena itu, tidak masalah jika ada yang mau keluar karena Pansus akan terus berjalan.
BACA JUGA: Bamsoet Curigai KPK Gencarkan OTT karena Gagal Cegah Korupsi
“Kami tidak ada istilahnya tidak mendukung hadir atau tidak hadir. Pansus itu tetap berjalan, misalnya satu fraksi pun itu tetap sehat dan berjalan,” kata politikus PDI Perjuangan ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket Bakal Panggil Penyidik KPK
Redaktur & Reporter : Boy