jpnn.com - Fraksi Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sosial (PKS) belum mengirimkan anggota ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Pansus KPK Dossy Iskandar mengatakan, Pansus tidak pengaruh dengan karena tiga fraksi itu menolak mengirimkan nama.
BACA JUGA: Saksi Kasus e-KTP Pimpin Pansus Angket, KPK Tak Surut Langkah
Politikus Partai Hanura itu menegaskan, tidak perlu ada lobi-lobi supaya tiga fraksi itu mau mengirim anggotanya.
"Ini hanya kesadaran bernegara," tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
BACA JUGA: Pansus Hak Angket KPK tidak Hanya Bahas Kasus Miryam, tapi...
Sejauh ini sudah tujuh fraksi yang ikut pansus. Yakni, PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, Gerindra dan PAN.
Dossy mengingatkan bahwa Pansus Angket itu demi kebaikan bersama bukan untuk melemahkan komisi antikorupsi.
BACA JUGA: PAN Kirim Tiga Nama ke Pansus Hak Angket KPK
"Angket itu adalah norma konstitusi. Negara ini kan tidak bisa diatur dengan bicara saja," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Miryam Dibacakan di Pansus Angket KPK
Redaktur : Tim Redaksi