JAKARTA - Mabes Polri memilih hati-hati mengomentari laporan Komjen Susno Duadji pada Pansus Hak Angket CenturyLaporan Susno yang menyebut bahwa penyidikan bailout Rp 6,7 triliun tidak diprioritaskan dengan alasan Boediono terpilih sebagai wakil presiden, akan dikonfirmasi ulang
BACA JUGA: Mendagri Bentuk Tim Perbatasan
"Karena kita belum mendengar langsung dari beliau (Susno), maka tidak bisa langsung mengatakan laporan itu benar atau salah," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang pada Jawa Pos kemarin (23/01).
Menurut mantan Kadispen Polda Metro Jaya saat rusuh Mei 1998 itu, posisi Susno sekarang sedang tidak ada di Indonesia
BACA JUGA: Kerja Menteri Tak Terganggu Isu
Jadi, tetap harus menunggu beliau pulang dulu," katanyaBACA JUGA: Dongkrak Wisman dengan VoA
Namun, karena ditulis oleh Susno, maka perlu ada verifikasi terlebih dulu"Nanti akan dibandingkan," katanya.Jenderal dua bintang itu menjamin Susno datang menghadiri undangan rapat pansus atas izin kapolriArtinya, kedatangan Susno dalam kepentingan dinas"Beliau hadir dalam kapasitas sebagai mantan Kabareskrim," kata EdwardKarena menunggu Susno pulang Umroh, Edward tidak bisa menjanjikan waktu"Beberapa hari lagi mungkin," katanya.
Komjen Susno Duadji yang sekarang menjadi perwira tinggi Mabes Polri menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal sejak 24 Oktober 2008Saat itu, Susno menggantikan Bambang Hendarso Danuri yang jadi KapolriRapat KSSK yang memutuskan pengucuran bailout terjadi sebulan setelah Susno dilantik, yakni 21 November 2008
Laporan Susno tertanggal 27 November 2009 yang diterima Pansus menyebutkan, penyidikan dugaan tindak korupsi dalam proses bailout sebenarnya akan dilakukanNamun, tidak jadiSusno menulis alasannya karena akan menimbulkan kehebohan
"Ada di antara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti pemilu wakil presiden, kemudian menang, sehingga menunggu persiapan pelantikan yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan, walau sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit," tulis Susno dalam laporan itu
Sebagai Kepala Bareskrim, Susno memang bisa menentukan sebuah kasus akan disidik atau tidakSalah satunya, karena jabatannya memberikan otoritas untuk mengeluarkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)Tanpa tanda tangan Susno, maka penyidik tidak bisa melanjutkan kasus meskipun materi penyelidikan sudah lengkap.
Dalam laporan itu, Susno juga menegaskan bahwa ada hal-hal yang belum diungkap kepada publik"Ada hal-hal yang belum bisa disampaikan," tulis SusnoHal itu, semakin membuat anggota pansus hak angket Century penasaranSejumlah anggota pansus angket kasus bank century menilai kesaksian Susno telah memberikan tambahan informasi yang sangat pentingInformasi tersebut menguatkan asumsi yang berkembang bahwa Polri sebenarnya telah mengendus indikasi tindak pidana korupsi dalam proses bailout bank century.
Meski begitu, kesaksian Susno tetap perlu dikonfirmasi langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri selaku atasannya"Saya akan mengusulkan agar pansus bisa secepatnya menghadirkan Kapolri untuk menjelaskan persoalan itu," kata anggota pansus dari PDIP Maruarar Sirait, tadi malamMenurut dia, semua kesaksian yang muncul di rapat pansus harus diklarifikasi secara terbukaApalagi, dalam konteks Polri, Susno menyebut setiap tindakannya selalu dilaporkan kepada KapolriArtinya, langkah yang ditempuh Bareskrim sudah dengan persetujuan Kapolri.
"Setidaknya Kapolri perlu ditanya mengapa tidak dilakukan penyidikan (korupsi bailout, Red) terhadap Bank Century, apa benar-benar dilapori Susno saat penyidikan terhadap Boediono ditunda, dan apa pertimbangan yang mengemuka saat itu" paparnya
Anggota Pansus Century dari FPKS Andi Rahmat mengatakan pengakuan Susno membuktikan persoalan Century pernah menjadi perhatian Polri"Fakta kalau mereka (Polri) sudah mengendus ada indikasi tipikor tidak bisa dipungkiri," tegasnyaAndi juga mendukung gagasan untuk menghadirkan Kapolri ke rapat pansusBila pernyataan Susno yang sangat penting itu tidak diklarifikasi, dia khawatir akan menjadi bumerang di kemudian hari"Sekalian pansus bisa menanyakan progres pemeriksaan Polri terhadap kasus Bank Century," kata anggota Komisi XI itu.
Pandangan senada juga disampaikan Bambang SoesatyoAnggota pansus dari Fraksi Partai Golkar (FPG) itu mengatakan laporan Susno perlu ditindaklanjutiKarena kepolisian ternyata juga sudah mengendus keterlibatan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam persoalan Bank CenturyNamun, karena kondisi politik, di mana Boediono merupakan kandidat wapres, penyidikannya ditunda.
"Kami jelas menyayangkan langkah Susno menunda pemeriksaanSebagai penegak hukum seharusnya tidak boleh begituSetiap tindakan harus berdasarkan fakta dan data di lapangan," katanyaBambang menambahkan dalam posisi sekarang, institusi Polri jelas tidak bisa memeriksa Boediono yang sudah menjadi wapresMeskipun berbagai indikasi sudah ditemukan sejak Susno menjadi Kabareskrim"Untungnya Pansus Century sudah terbentukDi sini kami bisa memeriksa Boediono," kata Bambang(rdl/pri/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ATM Mandiri Lebih Mudah Dibobol
Redaktur : Soetomo Samsu