Pansus Pelindo II Terima 10 Catatan Mengejutkan dari Brigjen Victor

Rabu, 21 Oktober 2015 – 17:11 WIB
Victor Edi Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (21/10) yang menghadirkan mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak tuntas.

Setidaknya, ada 10 poin catatan yang dirangkum Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka dari jenderal bintang satu itu.

BACA JUGA: Perlu Perppu Untuk Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Anak

"Kami merangkum setidaknya 10 poin juga dari Pak Victor terkait kasus Pelindo II untuk didalami," kata Rieke, usai rapat yang juga dihadiri lengkap oleh tiga wakil ketua, Teguh Juwarno (PAN), Aziz Syamsuddin (Golkar) dan Desmond J Mahesa (Gerindra).

Agenda Pansus sendiri belum selesai. Hari ini, pertemuan masih berlangsung dengan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT), untuk mendengar penjelasan lanjutan. Kemudian pukul 19.30 Wib nanti, Pansus menghadirkan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Cie... Cie... Bu Susi Mau-Mau Aja Diajak Dinner Nih... Hayooo Ada yang Mau?

Hasil Rapat Pansus Angket Pelindo II dengan Brigjen Victor Edi Simanjuntak (Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus)

BACA JUGA: DPR Curiga Ada Pihak Mendesain Kebakaran Hutan

Victor Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

1. Ada tiga kasus yang diselidiki yaitu pengadaan mobil crane, QCC dan Simulator Mobil Crane. Akan tetapi bukti yang mencukupi untuk dilanjutkan menjadi penyidikan hanya pengadaan mobil crane.

2. Pengadaan 10 unit mobil crane dilakukan oleh Pelindo II dengan perencanaan yang tidak benar.

3. 10 unit mobil crane diperuntukkan bagi pelabuhan tanpa melakukan peninjauan kebutuhan pelabuhan terlebih dahulu. Akibatnya pelabuhan menolak unit yang diserahkan oleh Pelindo karena merasa tidak butuh unit tersebut. Selain itu pelabuhan merasa tidak pernah mengajukan unit-unit tersebut.

4. Kesepakatan seharusnya dilakukan antara Pelindo II dengan masing-masing General Manager pelabuhan. Akan tetapi karena General Manager pelabuhan menolak, kesepakatan yang ada dilakukan antara Pelindo dengan manajer teknik   pelabuhan.

5. Terjadi penunjukan perusahaan pengadaan barang yang tidak memenuhi standar minimal lelang. Standar minimal perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang yakni pengalaman lima tahun. Kronologisnya, tender dilakukan dua kali. Tender pertama diikuti oleh lima perusahaan dan digugurkan karena PT. Guangxi Narishi Century Equipment sebagai salah satu perusahaan peserta lelang memberikan penawaran melampaui harga perkiraan sendiri (HPS). Pada tender kedua hanya PT. Guangxi Narishi Century Equipment yang mengikuti tender. Syarat minimal tender diadakan oleh tiga peserta perusahaan. Tetapi tender kedua tersebut tetap dilanjutkan dengan memenangkan PT. Guangxi Narishi Century Equipment.

6. Tanggal 28 Juni 2015 ada laporan informasi penyelidikan nomor 163. Ketika melakukan penyelidikan, Bareskrim melakukan wawancara terhadap 8 orang. Mereka kemudian menjadi saksi kunci dari pendalaman kasus ini. Dua di antaranya menyatakan dengan tegas bahwa Banten dan Tanjung Pandang menolak unit-unit tersebut.

7.  Ada tiga kali gelar perkara:

Pertama, 15 Juni 2015: sudah ada dua alat bukti, tetapi Bareskrim memutuskan untuk mencari alat bukti tambahan

Kedua, 15 Juli 2015: diadakan gelar perkara kedua, kemudian Bareskrim melakukan wawancara saksi lagi.

Ketiga, 26 Agustus 2015: karena alat bukti sudah tiga, maka Bareskrim menyatakan untuk melanjutkan penyidikan.

8. Penggeledahan dilakukan pada 28 Agustus 2015 dengan berkas administrasi yang memenuhi persyaratan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bareskrim sempat dihalang-halangi oleh Dirut Pelindo. Setelah dinyatakan akan dilakukan penangkapan, baru dipersilakan.

9. Dalam penggeledahan ke kantor RJ Lino, Bareskrim menemukan audit dari BPK yang berisi pelanggaran-pelanggaran oleh Pelindo.

10.  Ada alat bukti yang disita, antara lain: surat audit BPK, CPU data-data QCC, simulasi mobil crane dan log book. Unit mobil crane diberikan police line.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewie Dicokok KPK, Begini Reaksi Syahrul Yasin Limpo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler