Pansus RUU Pornografi Bersabar

Rabu, 24 September 2008 – 17:28 WIB
JAKARTA-Anggota Pansus RUU Pornografi DPR RI Fraksi Partai Bulan Bintang, Ali Mochtar Ngabalin, menyatakan, seluruh elemen masyarakat masih bisa memberikan masukan, kritik, dan saran, terhadap pasal-pasal krusial dalam RUU Pornografi, sebelum disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI pada 14 Oktober mendatang.

“Waktu yang ada ini cukup panjangPansus membuka peluang kepada semua elemen masyarakat untuk mengkritisi, memberi masukan, mengusulkan poin-poin yang masih krusial

BACA JUGA: Tiga Kabupaten Diresmikan

Kami dengan senang hati menerimanya secara terbuka," katanya.

Menurut dia, anggota Pansus RUU Pornografi (dulu bernama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi-Red) merupakan manusia biasa yang punya keterbatasan, sehingga mungkin saja ada ada hal-hal yang luput dari perhatian.

Untuk itu, lanjutnya Pansus membuka diri untuk mendiskusikan, karena semakin banyak masukan dari masyarakat, akan lebih baik.
“ Tapi kami berharap jangan ada pihak-pihak yang bermain dan mengambil keuntungan dengan mendiskreditkan satu golongan atau menuduh bahwa RUU Pornografi merupakan hadiah lebaran untuk kepentingan umat Islam

BACA JUGA: Dikejar Wartawan, Max Moein Ngacir

RUU ini untuk kepentingan seluruh anak bangsa,” tegasnya.

Menanggapi masih adanya protes dan penolakan terhadap RUU Pornografi seperti yang dilakukan sebagian masyarakat di Bali, Ali Mochtar mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak mengerti tentang apa yang menjadi alasannya, karena Pansus RUU Pornografi sudah sering menjelaskan soal substansi RUU Pornografi
“Hampir tidak ada lagi masalah-masalah yang belum dibahas di Tim Teknis RUU Pornografi,” katanya.

Ia juga sempat mencontohkan, pada pasal 14 RUU Pornografi menyangkut kepentingan yang memiliki nilai seni, budaya, dan adat istiadat, kita bahkan memasukkan ketentuan umum, yakni menghormati, melindungi dan melestarikan nilai seni, budaya, adat dan nilai ritual masyarakat Indonesia yang majemuk

BACA JUGA: Pejabat Wajib Laporkan Harta

“Jadi, tidak ada lagi ruang yang tidak kita berikan untuk keberagaman ituPasal 21 juga disebutkan bahwa masyarakat bisa berperan serta mencegah pornografi dan di pasal 24 dijelaskan bagaimana tatacaranya,” tambahnya.

Ali juga menyatakan optimis bahwa RUU Pornografi akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR pada 14 Oktober 2008“Bamus DPR akan mengagendakan rapat paripurna DPR yang berisi pembicaraan tingkat II (pengambilan keputusan) RUU Pornografi untuk disahkan menjadi UU pada Selasa, 14 Oktober 2008,” katanya(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BHD Tinggal Tunggu Keppres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler