“Waktu yang ada ini cukup panjangPansus membuka peluang kepada semua elemen masyarakat untuk mengkritisi, memberi masukan, mengusulkan poin-poin yang masih krusial
BACA JUGA: Tiga Kabupaten Diresmikan
Kami dengan senang hati menerimanya secara terbuka," katanya.Menurut dia, anggota Pansus RUU Pornografi (dulu bernama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi-Red) merupakan manusia biasa yang punya keterbatasan, sehingga mungkin saja ada ada hal-hal yang luput dari perhatian.
Untuk itu, lanjutnya Pansus membuka diri untuk mendiskusikan, karena semakin banyak masukan dari masyarakat, akan lebih baik.
BACA JUGA: Dikejar Wartawan, Max Moein Ngacir
RUU ini untuk kepentingan seluruh anak bangsa,” tegasnya.Menanggapi masih adanya protes dan penolakan terhadap RUU Pornografi seperti yang dilakukan sebagian masyarakat di Bali, Ali Mochtar mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak mengerti tentang apa yang menjadi alasannya, karena Pansus RUU Pornografi sudah sering menjelaskan soal substansi RUU Pornografi
Ia juga sempat mencontohkan, pada pasal 14 RUU Pornografi menyangkut kepentingan yang memiliki nilai seni, budaya, dan adat istiadat, kita bahkan memasukkan ketentuan umum, yakni menghormati, melindungi dan melestarikan nilai seni, budaya, adat dan nilai ritual masyarakat Indonesia yang majemuk
BACA JUGA: Pejabat Wajib Laporkan Harta
“Jadi, tidak ada lagi ruang yang tidak kita berikan untuk keberagaman ituPasal 21 juga disebutkan bahwa masyarakat bisa berperan serta mencegah pornografi dan di pasal 24 dijelaskan bagaimana tatacaranya,” tambahnya.Ali juga menyatakan optimis bahwa RUU Pornografi akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR pada 14 Oktober 2008“Bamus DPR akan mengagendakan rapat paripurna DPR yang berisi pembicaraan tingkat II (pengambilan keputusan) RUU Pornografi untuk disahkan menjadi UU pada Selasa, 14 Oktober 2008,” katanya(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BHD Tinggal Tunggu Keppres
Redaktur : Tim Redaksi