jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II Daniel Johan mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, menjadi penyemangat bagi Pansus.
"Pansus semakin yakin untuk menuntaskan kasus PT Pelindo II yang melibatkan RJ Lino. Kami dapat tenaga baru dengan putusan praperadilan tersebut," kata Daniel di gedung DPR Jakarta, Selasa (26/1).
BACA JUGA: Yang Dukung Pemerintah Makin Banyak, Ini Tanggapan Fadli Zon
Di sisi lain, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan bahwa putusan PN Jaksel itu menjadi bukti bahwa hukum tidak tidur terhadap berbagai persoalan di Pelindo II.
"Kami di Pansus bersyukur atas putusan itu. Sekaligus putusan pengadilan telah menunjukkan rasa keadilan masyarakat," ujar Daniel.
BACA JUGA: Tak Bisa Yakinkan Presiden, Politikus Gerindra Tuding Menteri Yuddy tak Punya Nyali
Diketahuui bahwa PN Jaksel telah memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan RJ Lino terkait status tersangkanya oleh KPK dalam kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). (fat/jpnn)
BACA JUGA: Selamat! AKBP Untung dan 15 Rekannya Dapat Penghargaan dari Kapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Sinyal Kuat Pemerintah Balas Budi ke Golkar Kubu ARB, Buktinya?
Redaktur : Tim Redaksi