Pansus Temukan 10 Pelanggaran 'Bailout'

Selasa, 26 Januari 2010 – 19:37 WIB
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Century akhirnya memastikan telah terjadinya 10 pelanggaran proses bailout Bank Century"Pelanggaran tersebut antara lain (mulai dari) lemahnya pengawasan, merger, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), serta pelanggaran serius rasio kecukupan modal (CAR) dari minus 8 persen menjadi positif, administrasi, Undang-Undang Perbankan, pidana, korupsi dan tata negara," papar anggota Pansus, Akbar Faisal dari Fraksi Hanura, di DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (26/1).

Saat ini, lanjut Akbar, Pansus sudah masuk fase ke-3 terkait masalah bailout ini, dari empat fase (yang diperiksa Pansus) yakni fase soal merger, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), bailout, serta terakhir soal aliran dana

BACA JUGA: KPK Enggan Komentari Niat Politik Tersangka Korupsi

"Data yang ada sudah cukup buktinya dan menunjukkan (bahwa) mantan Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani melanggar undang-undang," tegasnya.

Sementara itu, Fahri Hamzah dari Fraksi PKS mengatakan, partainya tidak menutupi bukti apapun apabila terjadi kesalahan kejahatan perbankan, maupun (dalam hal) penggelontoran FPJP-nya
"PKS melihat adanya indikasi pelanggaran hukum terkait kasus Bank Century, antara lain (bahwa) FPJP itu tanggungjawab BI dan terlalu banyak terjadinya masalah administratif, serta banyak sekali orang yang bisa dikenakan delik berlapis-lapis," katanya.

Fahri menegaskan, PKS mendesak pengusutan hukum yang setuntas-tuntasnya terkait Bank Century ini

BACA JUGA: Polri Minta Demonstran Jaga Diri

"Sekarang ini harus dibuka selebar-lebarnya, apakah betul pimpinan tertinggi tidak mau bertanggungjawab, apalagi dengan adanya penulisan tanda tangannya," katanya.

Menurut Fahri, sikap PKS dalam hal ini tidak terkait dengan koalisi di pemerintahan
Koalisi katanya, terbangun awalnya karena adanya komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia

BACA JUGA: Apeksi Tuntut DAU 70 Persen

"Koalisi bisa menang karena adanya komitmen bersama pemberantasan korupsi," ujarnya pula(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Menteri Beber Pundi-pundi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler