Mantan Menteri Beber Pundi-pundi

Dua Tahun, Harta Menpera Naik Hampir Rp 10 M

Selasa, 26 Januari 2010 – 16:51 WIB
Foto : Fahrozy/JPNN
JAKARTA - Kekayaan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa, mengalami kenaikan sangat signifikan dalam dua tahun iniBila pada pelaporan 2 Juli 2007 lalu angkanya hanya Rp 3.553.206.150, maka di laporan terakhir pada 23 November 2009, jumlah harta kekayaan politikus PPP ini berlipat hampir empat kali menjadi Rp 13.398.378.022

BACA JUGA: Menkum HAM Bidik Petugas Imigrasi

Kenaikan menyolok tercatat pada harta tak bergerak, seperti perhiasan dan logam mulia yang tadinya kosong, menjadi Rp 8.017.500.000.

"Terjadi penambahan kepemilikan logam mulia," ungkap Suharso dengan suara pelan
Menurutnya, penambahan logam itu sudah dilaporkannya pada LHKPN 2002 dan 2004, namun tak dimasukkan (oleh) Direktorat LHPKN KPK.

"Baru tahun 2007, laporan pemilikan logam mulia itu dimasukkan KPK," ucapnya

BACA JUGA: Sigid: Tuntutan Jaksa Cacat Hukum

Suharso sendiri merupakan satu dari empat menteri dan mantan menteri yang mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka di gedung KPK, Selasa (26/1).

Selain Suharso, yang menempati urutan kedua terkaya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mohammad Jasin, juga mendampingi pengumuman LHKPN oleh mantan Menkopolkam Widodo Adisutjipto, mantan Menpera HM Yusuf Asy'ari, mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, serta Menteri Pendidikan Nasional M Nuh
Secara umum, Yusuf Asy'ari menjadi menteri terkaya dengan total kekayaan Rp 19.353.050.550 pada laporan 20 Oktober 2009

BACA JUGA: Pengacara Minta Hakim Bebaskan Sigid

Angka ini naik hampir Rp 3,5 miliar dari laporan pada 1 Januari 2007 senilai Rp 15.782.065.000.

Di peringkat ketiga adalah Widodo AS, yang memiliki harta Rp 6.500.612.874 serta USD 10.593, menyusul kemudian M Nuh dengan jumlah kekayaan Rp 3.492.282.936Dalam pengumuman LHKPN menteri kali ini, Jusman Syafii Djamal tercatat paling "miskin" dengan kekayaan Rp 1.954.979.586 ditambah USD 43.587(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komputer untuk Staf dan Tenaga Ahli DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler