Pengumuman! Pansus Temukan Dugaan 'Permainan' Kemenag-Agen Travel soal Kuota Haji Plus

Selasa, 03 September 2024 – 04:50 WIB
Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB DPR Marwan Jafar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menemukan adanya dugaan ”permainan” antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan pihak agen travel dalam hal pengelolaan kuota haji plus.

Temuan adanya dugaan permainan kuota haji plus itu disampaikan anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB DPR Marwan Jafar setelah Pansus Angket Haji memanggil sejumlah perusahaan travel yang bekerja sama dengan Kemenag.

BACA JUGA: Singgung Saksi Dapat Tekanan, Pansus Haji Anggap Penting Pelibatan LPSK

Marwan menjelaskan temuan itu melibatkan PT Al Bayan Permata Ujas, PT Makassar Toraja, PT Albilad Universal, dan PT Arminareka Perdana.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jamaah yang baru mendaftar menjelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama, namun bisa langsung diberangkatkan ke tanah suci.

BACA JUGA: Saksi yang Menyampaikan Keterangan ke Pansus Haji Menerima Tekanan

Di sisi lain, ada sekian banyak jamaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun, tetapi, tidak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, ada jemaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun.

Marwan mengungkapkan PT Aminareka Perdana, misalnya, pada pelaksanaan haji 2024, membrengkatkan 1.193 jemaah haji nonregular termasuk petugas haji.

BACA JUGA: Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi

Jika digabungkan dengan jemaah yang terdaftar di PT Resi Nunggal Lestari, totalnya menjadi 1.965 jemaah.

Dia menyebutkan dari jumlah itu, ada 17 orang yang baru mendaftar pada 2024 langsung bisa berangkat. Sementara yang mendaftar pada 2023, total ada sekitar 169 yang bisa berangkat pada musim haji 2024. 

Total ada 8.192 jemaah yang terdaftar sebagai haji khusus dari PT Aminareka Perdana.

Sementara Travel Muhibbah memberangkatkan 144 jemaah haji plus yang langsung berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.

Marwan menjelaskan yang berangkat tanpa menunggu antara lain: PT Arminareka 17 jemaah, Maktoer 92 jemaah, Albayan 99 jemaah, Asa mulia 77 jemaah, muhibbah mutia wisata 147 jemaah, Pesona Muzaik 117 jemaah, Al Hijaz 99 jemaah.

”Artinya, daftarnya di tahun 2024 langsung bisa berangkat. Sementara mereka ada yang miliki daftar antrean berangkat pada tahun 2025-2029, tetapi tidak mendapatkan prioritas dari Kemenag,” kata Marwan di sela rapat Pansus Angket Haji di Gedung DPR RI, Senin (2/9).

Marwan menjelaskan dugaan adanya ”permainan” itu terjadi pada masa pelunasan yang waktunya hanya tiga hari.

Dia menyebutkan pihak travel haji mendapatkan surat edaran dari Kemenag untuk mengisi kuota tahuan. Kemudian ada edaran untuk pengisian kouta baru yang di dalamnya sudah ada nama jamaah dan identitas lainnya.

"Nah, waktu pelunasan yang diberikan hanya tiga hari. Di sinilah diduga ada 'main mata' antara travel haji dan Kemenag untuk memeberangakatkan jamaah haji plus yang nol tahun alias tanpa antrean," kata Marwan.

Menurut Marwan, pihak Kemenang dan travel beralasan untuk memenuhi kuota sehingga calon jamaah yang baru mendaftar namun siap melakukan pelunasan bisa diberangkatkan duluan.

"Padahal informasi adanya kuota itu sudah diketahui jauh-jauh hari, kenapa calon jemaah hanya diberi waktu tiga hari pelunasan sehingga ada banyak calon jemaah yang tidak siap, kemudian kuotanya 'diperjualbelikan' kepada mereka yang siap," ungkapnya.

Dia menegaskan permainan ini sangat tidak fair. Seharusnya, pihak Kemenag memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan.

"Bukan hanya tiga hari, enggak semua jemaah itu punya kesiapan materi untuk pelunasaan saat itu juga. Kenapa enggak diberikan waktu yang cukup? Ini menurut saya kecurangan yang terjadi antara Kemenag dan pihak agen travel haji," kata Marwan. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler