Pansus Temukan Barang Sitaan tak Dilaporkan

Kamis, 24 Agustus 2017 – 18:17 WIB
KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi barang sitaan KPK yang tidak dilaporkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Anggota Pansus Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, temuan itu terjadi saat mereka mengunjungi lima Rupbasan di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: PDIP Pengin Ada Badan Pengawas KPK

Eddy menjelaskan, hampir sebagian kecil yang dititipkan di Rupbasan. Sedangkan yang tidak dititipkan itu berupa surat tanah, rumah, bangunan dan mobil mewah.

"Ini kami masih adakan pengecekan lebih lanjut. Kalau misalnya ditemukan tidak disimpan di Rupbasan, berarti ada suatu pelanggaran hukum dong yang dilakukan oleh pihak KPK," kata Eddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

BACA JUGA: Bela Pak Jokowi, Mbak Tsamara Sentil Bang Fahri

Eddy mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh ada sejumlah barang yang sudah dialihkan kepemilikan ke orang lain.

Menurut Eddy, kalau ini sampai benar terjadi maka penyitaan barang-barang yang berkaitan dengan hak-haknya para tersangka sudah tidak benar.

BACA JUGA: Pansus Tuding KPK Ambigu

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit barang sitaan KPK.

"Kami sedang dalam proses administratif untuk meminta BPK melakukan audit atas barang-barang rampasan dan sitaan negara yang dikelola yang ditangani oleh KPK," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8).

Menurutnya, untuk mengetahui data barang apa saja yang tidak dilaporkan KPK, tentu prosesnya tidak singkat. "Karenanya kami meminta BPK untuk melakukan audit," ujar Agun. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Dorong Pansus Angket KPK Panggil Jokowi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler