jpnn.com, JAKARTA - Sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tidak mudah bagi Indonesia memberikan perlindungan jaminan kesehatan (jamkes) bagi seluruh penduduknya.
Namun nyatanya, sejak 10 tahun BPJS Kesehatan berjalan, sudah lebih dari 97% penduduk Indonesia terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkab Ngawi Sukses Capai UHC & Perluas Akses Layanan Lewat MPP
Tak heran jika pesatnya pertumbuhan kepesertaan JKN membuat banyak negara yang tertarik mengulik rahasia di baliknya, termasuk Pantai Gading.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial Pantai Gading, Adama Kamara, negaranya menerapkan jaminan kesehatan bagi penduduk setempat, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di sana.
BACA JUGA: Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
Jaminan sosial tersebut merupakan semacam asuransi yang menjamin biaya konsultasi dokter, biaya rumah sakit, dan semua aspek kesehatan.
“Kami juga menjadi suaka bagi orang asing, sehingga mereka juga harus diperhatikan akses jaminan kesehatannya," katanya saat berkunjung melakukan studi banding ke BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jumat (12/7).
BACA JUGA: Dirut BPJS Kesehatan: Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Harus Terjaga
Menurut dia, ada dua sistem yang digunakan, yakni sistem jaminan kesehatan dengan kontribusi dari penduduk dan tanpa kontribusi.
"Sistem kesehatan di Pantai Gading, masih sangat muda, sehingga tertarik untuk mempelajari bagaimana pengelolaan jaminan kesehatan di Indonesia oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, dengan senang hati siap berbagi wawasan dan pengalaman seputar mengelola Program JKN.
Menurut Ghufron, Indonesia patut berbangga sebab menjadi salah satu negara yang tercepat berproges menuju Universal Health Coverage (UHC), mengalahkan negara-negara Eropa yang rata-rata membutuhkan puluhan tahun untuk menjamin penduduknya.
"Bahkan Jerman, negara tertua yang menerapkan mekanisme jaminan kesehatan sosial, memerlukan waktu 127 tahun. Di Asia, Jepang menghabiskan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial, sementara Korea Selatan membutuhkan 12 tahun untuk mencapai UHC," ujar Ghufron.
Saat ini kepesertaan Program JKN kian melesat. Sampai dengan 5 Juli 2024, sebanyak 274,2 juta penduduk Indonesia telah terdaftar menjadi peserta JKN.
Dengan terdaftarnya 97,66% masyarakat Indonesia ke Program JKN, BPJS Kesehatan optimistis bisa mencapai target Universal Health Coverage (UHC) tahun ini yakni 98% penduduk Indonesia terdaftar Program JKN.
Ghufron menekankan bahwa peningkatan jumlah peserta JKN harus diiringi dengan kemudahan akses layanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperluas jaringan mitra fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Sampai dengan 2023, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sepanjang tahun 2014-2023, jumlah FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meningkat 28,28%, sementara untuk FKRTL, jumlahnya meningkat 85,60%. Kehadiran BPJS Kesehatan dan Program JKN mendorong geliat pertumbuhan industri kesehatan swasta, khususnya rumah sakit.
Sebanyak 66,28% FKRTL mitra BPJS Kesehatan adalah FKRTL swasta. Agar peserta JKN memperoleh layanan berkualitas, BPJS Kesehatan hanya bekerja sama dengan penyedia layanan kesehatan yang lolos seleksi credentialing maupun recredentialing.
Untuk melayani pelayanan kesehatan dasar hingga ke pelosok, beberapa rumah sakit terapung juga dikontrak oleh BPJS Kesehatan.
"Ke depannya, pelayanan antar wilayah akan menjadi suatu langkah besar dalam melayani daerah-daerah terpencil yang sebelumnya menghadapi kesulitan dalam mengakses perawatan di rumah sakit,” kata Ghufron. (jpnn.com)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh