jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Polisi membongkar gudang penimbunan minyak goreng di sebuah rumah milik warga di Jalan Rajawali II, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Terungkapnya penemuan ini berkat informasi dari masyarakat sekitar yang melaporkan kecurigaan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minyak goreng.
BACA JUGA: Apa Motif Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama? Ini Jawaban Kombes Tubagus
Berbekal informasi tersebut polisi bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah itu dan mendapati ratusan jeriken berisi minyak goreng.
Di dalam gudang tersebut polisi menemukan sebanyak 210 jeriken berisikan minyak goreng merek Sofia dengan jumlah hampir mencapai empat ton yang dipasok dari Palembang.
BACA JUGA: Temuan Ombudsman: Minyak Goreng Masih Langka di Jawa Barat
"Di gudang ini kami menahan pelaku berinisial AA (36) yang diduga menimbun minyak goreng tersebut," kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Danu Agus Purnomo, Rabu.
Polisi akan memanggil saksi-saksi dan memeriksa kelengkapan dokumen dari minyak goreng tersebut termasuk memastikan distributor yang menyuplai dari Palembang.
BACA JUGA: Prajurit TNI Pratu IS Melintas di Depan Polres, Anggota Polisi Berteriak, Terjadi Perkelahian
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
"Kami ingin tahu, apakah ada pelanggaran atau penimbunan atau tidak," kata dia.
Pelaku terancam dijerat pasal 62 jo pasal 10 huruf (a) UU Nomor 7/1999 jo Permendagri Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti