Pantau Distribusi Minyak Goreng Murah, Mendag: Awas Ya, Harus Sesuai HET

Rabu, 09 Maret 2022 – 10:25 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai HET. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan antusias mengantre minyak goreng murah di halaman depan.

Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) minyak goreng satu harga itu lantas disambut dengan baik dan penuh antusias oleh masyarakat.

BACA JUGA: Gapki Ungkap Faktor Kelangkaan Minyak Goreng, Tak Disangka

"Alhamdulilah, bisa menjual minyak goreng murah, ditanya terus oleh pembeli, ada minyak goreng murah atau tidak. Kami kena semprot terus," ungkap Marno salah satu pedagang di Kebayoran Lama, Rabu (9/3).

Berdasarkan pemantauan JPNN.com, pada pedagang mengantre minyak goreng untuk di jual kembali dengan merk Apical dan Camar baik berbentuk kemasan maupun curah.

BACA JUGA: Harga Sawit Pecah Rekor Lagi, Nasib Minyak Goreng Bagaimana?

Adapun harga yang dijual tersebut dapat memberikan keuntungan bagi pedagang.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan bahwa HET minyak goreng akan terus berlaku untuk masyarakat.

Kendati demikian, Mendag akan menindak tegas jika ada yang berani menyalahi aturan pemerintah.

"Awas ya, harus sesuai HET, kalau tidak saya akan tindak tegas," ungkap mendag.

Sebelumnya, per 27 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Mendag pun memutuskan untuk menggunakan HET baru untuk minyak goreng.

Kementerian Perdagangan mengetok keputusan minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14 ribu per liter.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler