jpnn.com, JAKARTA - K
Komisi III DPR mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menggunakan teknologi guna melacak orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 atau virus corona.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Bentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan di dalam sistem teknologi pengamanan di Polri, terdapat monitoring center yang ada di Bareskrim maupun Baintelkam. Selain itu, kata Herman, ada pula monitoring center di Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun Badan Intelijen Negara (BIN).
“Ini semua, sistem ini namanya CDR Location atau bahasa dulunya System Check Post,” kata Herman saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda seluruh Indonesia lewat teleconference, Selasa (31/3).
BACA JUGA: Jokowi Akan Berlakukan Darurat Sipil, Begini Respons Fahri Hamzah
Politikus senior PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa dengan sistem yang sudah terinstalasi di Polri, BNN, dan BIN, Kapolri Idham mengambil terobosan untuk bekerja sama memantau orang yang masuk kategori ODP maupun PDP.
“Bagaimana caranya, lewat data orang itu yang ada di Dukcapil, KTP-nya, kemudian lewat nomor handphone. Data diri orang lewat nomor handphone tersebutlah, segala pergerakan orang itu, bertemun dengan siapa, ke mana saja dia semua termonitor,” ujar Herman.
BACA JUGA: Ini Tugas-tugas Relawan Desa Mencegah Penularan Corona
Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan bahwa Kapolri bisa mencoba dan mengecek apa benar sistem tersebut. “Kalau betul, saya kira boleh Kapolri berkoordinasi dengan BNN dan BIN utuk sama-sama bekerja,” kata Herman. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy