Pantauan Terkini soal Pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya

Selasa, 01 Desember 2020 – 14:27 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (1/12).

Pemanggilan Habib Rizieq ini terkait dengan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab yang dibarengi Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Tanda-tanda nih

Habib Rizieq dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam dua kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.

Namun berdasarkan pantauan jpnn.com, belum tampak ada tanda-tanda kehadiran Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Padahal, pemeriksaannya dijadwalkan pukul 10.00 WIB pagi tadi.

BACA JUGA: Arahan Mayjen Matondang & Irjen Putra: Perintah Pimpinan Jelas, Tanpa Tawar-Menawar

Pada hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas. Namun sosok suami Najwa Shihab itu juga belum kelihatan.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa tiga saksi dan satu panitia berinisial HU yang sebelumnya tidak bisa hadir.

BACA JUGA: Inilah Jenis Kemampuan Pasukan Khusus TNI yang Dikirim ke Poso

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP perihal hasutan untuk melakukan tindak pidana, dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Materi pemeriksaan terhadap Rizieq terkait dengan dugaan bahwa tokoh kelahiran 24 Agustus 1965 itu menghasut masyarakat berkerumun.

Dugaan itu karena Habib Rizieq menjadi tuan rumah dalam acara pernikahan putrinya maupun peringatan Maulid Nabi Muhammad di masa pandemi di Petamburan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab belum bisa memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini.

Salah satu anggota tim pengacara FPI Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah HRS bakal datang atau tidak.

"Kalau itu (kedatangan HRS ke Polda) belum ada kepastian, tetapi kami tim kuasa hukum nanti semua akan ke Polda," ungkapnya, Selasa.(mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler