jpnn.com, BADUNG - Polda Bali pada Minggu (14/1) dini hari tadi menggerebek tempat pijat Kuta Bugar Spa di Jalan Setia Budi, Kuta, Kabupaten Badung. Ternyata, di dalam panti pijat itu ada praktik perjudian.
Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 14 orang termasuk manager dan pegawai Kuta Bugar Spa. Namun, bos Kuta Bugar Spa yang berinisial Son masih buron.
BACA JUGA: Ya Ampun, Oknum Satpol PP Demen Memalak Panti Pijat
Penggerebekan itu berdasar informasi masyarakat setempat yang menyebut Kuta Bugar Spa menyediakan judi dingdong. Polda Bali lantas menerjunkan personelnya untuk menyelidikinya.
Ternyata informasi warga valid adanya. Di gedung mewah berlantai dua itu terdapat judi dingdong di lantai satu.
BACA JUGA: Menyusuri Sudut-sudut Religi di Pulau Judi
"Kami masuk dini hari tadi, ternyata ramai namun para tamu berdalih hendak pulang karena usai spa di situ," beber sumber di kepolisian.
Meski begitu, polisi berhasil mengamankan belasan pelaku. "Kami amankan 14 orang terdiri dari 4 orang laki – laki dan 10 orang perempuan. Sang bos berinisial Son masih buron," bebernya.
BACA JUGA: Tantangan Uji Nyali Pemompa Adrenalin di Kota Judi
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Telepon maupun pesan singkat Jawa Pos Radar Bali tak kunjung dibalas.(rb/dre/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karena Pesona Macao Tak Hanya Kasino...
Redaktur & Reporter : Antoni