Papa Mama Jual Pelabuhan, Papanya Lino, Mamanya Rini

Minggu, 06 Desember 2015 – 07:08 WIB
Masinton Pasaribu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pansus Pelindo II menuding Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PT Pelindo berupaya menjual pelabuhan milik negara kepada asing. Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu menyatakan, skandal Pelindo tergolong besar.

’’Ini yang kami sebut Papa mama jual pelabuhan. Papanya Lino, Mamanya Rini,’’ ujarnya saat dikonfirmasi kemarin. Asumsi kerugian negaranya pun tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 20 triliun.

BACA JUGA: KPK Diminta Gerak Cepat Usut Skandal Papa Minta Saham

Sebab, dalam pemeriksaan terungkap, nilai investasi yang disetor oleh Hutchison Port Holding (HPH) Hongkong jauh di bawah nilai yang seharusnya.

’’Uang USD 215 juta itu ternyata senilai 18 koma sekian persen saham, bukan 51 persen,’’ terangnya. Artinya, investasi HPH masih kurang sekitar USD 400 juta. Itulah yang dinilai Pansus sebagai kerugian negara.

BACA JUGA: Golkar Akhirnya Pecat Wakil Ketua DPRD Tersangka Suap

Tanpa ragu, dia menyebut Rini tidak memahami UU yang berlaku. Bagaimana tidak, baru satu bulan menjadi menteri, dia sudah menyiapkan perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo dengan HPH. Padahal, kontrak itu masih berlaku hingga 2019.

Menurut dia, ada tiga UU yang ditabrak Rini atas keputusannya menyiapkan perpanjangan kontrak tersebut. Masing-masing UU BUMN, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pelayaran. Hal itu disimpulkan dari rapat terakhir yang menghadirkan Rini dan Lino Jumat (4/12) malam lalu.

BACA JUGA: Tasyakuran Jelang Hari Armada 2015

Terbukti, klaim bahwa pelindo telah mendapatkan 51 persen saham tidak benar. yang ada, HPH masih memiliki 51 persen saham, sedangkan Pelindo selaku tuan rumah hanya punya 49 persen. Karena itu, pihaknya menyebut kondiis tersbeut sebagai upaya penjualan pelauhan Indonesia kepada pihak asing.

Untuk saat ini, rekomendasi pansus baru sebatas penataan pengelolaan BUMN. ’’Termasuk nanti merevisi UU BUMN,’’ lanjutnya. Juga, meninjau peraturan-peraturan lainnya yang merugikan kepentingan nasional dalam hal tata kelola perusahaan BUMN.

Masinton menuturkan, hingga rapat terakhir, pansus baru mendalami beberapa kasus. Misalnya pengadaan barang dan jasa dan kontrak pengelolaan JICT. ’’Kami belum masuk ke pendalaman tentang global bond (obligasi global) itu,’’ tutur politikus PDIP itu. Yakni, investasi di terminal Kalibaru Priok yang menurut dia korupsinya lebih besar lagi dan melibatkan tujuh sindikasi bank internasional.

Sebelumnya, RJ Lino dan Rini dipanggil oleh Pansus untuk menjelaskan skandal di Pelindo II. Baik Lino maupun Rini sama-sama dicecar soal perpanjangan kontrak pengelolaan JICT dengan perusahaan asal Hongkong itu. Lino diperiksa pada Jumat siang, sedangkan Rini mendapat giliran diperiksa pada malam harinya. (byu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudahlah Papa Novanto, Rakyat Ora Sudi!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler