jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan kasus pemufakatan jahat mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait saham PT Freeport alias kasus Papa Minta Saham masih jalan di tempat. Meski begitu, pihak Kejaksaan Agung tetap mengklaim bahwa proses kasus tersebut terus berlanjut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, pihaknya tidak akan menyerah mengusut kasus tersebut. Dia bahkan tegaskan bahwa terpilihnya Setya Novanto sebagai ketua umum Golkar tak akan mempengaruhi penyelidikan.
"Kenapa (kalau Setnov ketum Golkar)?. Kan semua orang harus sama di muka umum dan hukum," ujar dia di Kejagung, Jakarta, Rabu (18/5).
BACA JUGA: Fadli Zon: Ini Jalan Bagi Gerindra Menang Pemilu 2019
Dia mengklaim, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. "Masih kita teliti. Tapi Jaksa Agung sudah sampaikan diendapkan," jelasnya.
Mandeknya kasus ini, kata dia, lantaran salah satu saksi yakni Riza Chalid hingga detik ini tidak kooperatif untuk dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan mantan Presdir PT Freeport Indonesia, Ma'roef Sjamsoeddin dan Setya Novanto di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
BACA JUGA: Pangkalan Militer Segera Dibangun di Empat Wilayah
"Nanti lah, belum dimintai keterangan Riza. Ahli masih kami kaji kembali. Sementara masih dibutuhkan. Karena ini obrolan mereka bertiga," pungkasnya. (Mg4/dil/jpnn)
BACA JUGA: Antisipasi Paham Komunisme, Kapuspen TNI: Ini Sesuai Kode Etik Prajurit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sekadar Rutinitas, Gali Hikmahnya
Redaktur : Tim Redaksi