Papua Barat Bisa Dimekarkan 3 Provinsi Baru

Rabu, 26 Februari 2014 – 02:48 WIB

jpnn.com - MANOKWARI - DPR Papua Barat telah mengeluarkan rekomendasi pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Anggota DPR Papua Barat, Laurentius Ren El, menyatakan, Provinsi Papua Barat mestinya tidak hanya dimekarkan satu provinsi.

"Saya sudah pernah menyampaikan suatu ide saat pembahasan tata ruang provinsi. Kita harus berani menentukan Papua Barat ini dapat dimekarkan beberapa provinsi," kata Laurentius Ren El seperti dilansir Radar Sorong (JPNN Grup) Rabu (25/2).

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Korupsi PDAM Gorontalo

Luas tanah Papua, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, hampir sama dengan 3,5 tanah Jawa. Namun dengan luas yang lebih kecil,di tanah Jawa sudah terdapat 6 provinsi, sedangkan tanah Papua baru terdapat 2 provinsi.

"Logikanya, kalau kita menggunakan luas wilayah, maka tanah Papua terdapat 23  provinsi. Itu  kalau kita banding dengan tanah Jawa," tandasnya.

BACA JUGA: Papua Tuntut Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Jumlah penduduk di tanah Papua  kalah jauh dibanding  penduduk di Pulau Jawa. Pemekaran Provinsi Papua Barat merupakan suatu kebutuhan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Ren El bahkan menyebut, Provinsi Papua Barat dapat dimekarkan lagi 2-3 provinsi bila ingin memacu pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di wilayah ini. "Kita harus berani memperjuangkan pemekaran. Dengan pemekaran diharapkan penduduk akan makin bertambah," ujar Ren El. (lm)

BACA JUGA: Penderita Ispa Mencapai 1.553

BACA ARTIKEL LAINNYA... Candi Borobudur Dibuka Kembali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler