Para Anggota Satpol PP, Simak Pesan Mendagri Ini

Jumat, 04 Maret 2016 – 00:07 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - PALU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Satpol PP ke-66 di Kantor Pemprov Sulteng, Palu, Kamis (3/3).

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo menjabarkan sejumlah hal yang harus dilakukan Satpol PP dan Linmas saat bertugas.

BACA JUGA: Netizen Terkaget-kaget Foto Ina Si Nononk...Terlalu!

“Tugas Satpol PP, termaksud Linmas adalah melayani masyarakat,” kata Tjahjo membuka pidato sambutannya, di hadapan ratusan perwakilan Satpol PP dari seluruh Indonesia yang hadir di acara itu.

Sebagai penegak peraturan daerah, pesan Tjahjo, para petugas Satpol PP juga harus menjaga ketertiban masyarakat. Selain itu, harus juga menjadi pengayom masyarakat.

BACA JUGA: Kang Akom Pilih Sejalan dengan Jokowi

 Indonesia, kata Tjahjo adalah negara yang besar. Sebelum menjalankan tugasnya, para Satpol PP harus lebih dulu memahami kondisi kultur di daerah. Dengan begitu, dapat memberikan rasa nyaman dan tenteram kepada masyarakat.

Mendagri menyarankan agar mereka bisa bertugas dengan murah senyum saat memberikan pemahaman ke warga soal peraturan dan undang-undang agar tidak menimbulkan stigma buruk publik.

BACA JUGA: KPK Geledah Gudang BUMN Bidang Konstruksi, Ada Apa Bu Rini?

“Namun Satpol PP harus berani tentukan sikap, siapa lawan dan siapa kawan,” ujar dia.

Alasan penyelenggaraan HUT Satpol PP di Palu, ujar dia, karena adanya potensi radikalisme dan terorisme. Satpol PP diminta ikutserta mendukung perjuangan TNI/Polri dalam membasmi gerakan tersebut. Caranya, dengan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Tjahjo menekankan agar Satpol PP bisa berkordinasi dengan kepolisian dan TNI dalam upaya menyelesaikan suatu masalah. Sebab akan sulit bila harus dikerjakan sendiri. Itu sudah menjadi peranan forum kordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) di masing-masing wilayah.

“Bukan hanya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tapi hingga ke kecamatan. Libatkan polsek, koramil, para tokoh adat, agama dan masyarakat setempat,” kata dia. (Puspen Kemendagri/adv)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Korupsi UPS Ini Dituntut Tujuh Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler