Para Biksu Positif Narkoba, Kuil Jadi Kosong

Rabu, 30 November 2022 – 20:04 WIB
Para biksu di Kuil Bang Nara, Provinsi Narathiwat, Thailand sedang berdoa pada perayaan Asadha Puja. Foto: AFP

jpnn.com, BANGKOK - Sebuah kuil Buddha di Distrik Bung Sam Phan, Provinsi Phetchabun, Thailand, dalam kondisi kosong tanpa biksu.

Penyebabnya ialah para biksu di kuil itu tidak ada yang lolos tes narkoba sehingga harus menjalani rehabilitasi.

BACA JUGA: Rakyat Myanmar Turun ke Jalan, Para Biksu Berjajar di Garis Depan

Kuil di wilayah Thailand tengah itu berisi empat biksu, termasuk seorang kepala biara. Pada Senin lalu (28/11), para biksu yang dikenal zuhud itu dibawa ke rumah sakit setempat untuk menjalani tes narkoba melalui pemeriksaan urine.

Boonlert Thintapthai, pejabat di Distrik Bung Sam Phan, mengungkapkan tidak satu pun di antara empat biksu itu yang bersih dari narkoba.

BACA JUGA: Pengikut Biksu Anti-Islam Bikin Onar, Polisi Myanmar Kena Hajar

Urine mereka mengandung metamfetamina atau yakni zat kima mengandung stimulan yang membangkitkan euforia dan halusinasi.

Akhirnya, pejabat setempat menempatkan para biksu itu ke pusat rehabilitasi narkoba.

BACA JUGA: Bisnis Ganja di Thailand Menjamur, Pengedar Bebas Berkeliaran

“Sekarang kuil tersebut kosong dari para biksu,” ujar Boonlert kepada AFP.

Walhasil, muncul kekhawatiran baru di kalangan warga desa yang tinggal di sekitar biara tersebut.

“Mereka khawatir tidak bisa melakukan darma,” tuturnya.

Biasanya Buddhis melakukan darma dengan memberikan makanan sebagai bentuk kebajikan kepada para biksu.

Menurut Boonlert, pemda setempat akan mengirimkan biksu ke kuil tersebut sehingga para warga desa bisa menjalankan kewajiban agama mereka.

Menurut Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Thailand dikenal sebagai negara transit pengiriman metamfetamina. Bahan baku ekstasi itu berasal dari Myanmar.

Selanjutnya, metamfitamina itu diselundupkan ke Thailand melalui Laos. Di jalanan Negeri Gajah Putih tersebut, pil dari metamfetamina dijual seharga THB 20 atau sekitar Rp 9.000.(AFP/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Biksu   Ekstasi   tes narkoba  

Terpopuler