Para Buruh Bertamu di Rumah Pak Ganjar, Curhat soal UU Cipta Kerja

Minggu, 11 Oktober 2020 – 23:48 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo bersama perwakilan buruh. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bertemu dengan serikat pekerja, di rumah dinas Puri Gedeh, Minggu (11/10).

Pada pertemuan yang berlangsung 2,5 jam, Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sukarelawan Jokowi Kecewa Berat, Buruh Ogah Dukung Menantu Presiden, Ferdinand Berbeda Sikap

Ganjar yang memakai sarung batik berbincang santai dengan perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerahnya.

Ganjar bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan keributan.

BACA JUGA: Buruh Jateng akan Demo RUU Cipta Kerja Lagi, Ganjar: Saya Minta Bantuan, Tolong Mari Hentikan Kerumunan Itu

Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sakina Rosellasari, Ganjar sengaja melakukan ini agar bisa berdiskusi dan saling memahami. Terutama yang diinginkan oleh buruh.

“Sehingga ada ruang yang lebih dingin, bisa konsentrasi dan berbagi untuk merespons ini,” kata Ganjar.

BACA JUGA: Komisi IX DPR Puji Ganjar terkait Penanganan Covid-19

Ganjar mengatakan, inti dari audiensi tersebut adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draft dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.

Harapannya, lanjut Ganjar, serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif. Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.

“Dengan cara itu kami harapkan semua akan saling terbuka. Tadi kami blak-blakan, kami buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu (UU Cipta Kerja) kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama tidak mengerti,” terang Ganjar.

Dari audiensi itu pula, Ganjar mengatakan pihaknya akan menyiapkan ruang aduan sehingga, ruang tersebut nantinya bisa digunakan sebagai tempat pihaknya mendengarkan keinginan mereka.

“Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa menbahas ini dengan lebih cermat. wabil khusus sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang naker,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Suhartoyo mengapresiasi Gubernur Jateng yang bersedia menerima kedatangan mereka untuk tukar pikiran.

“Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kami artinya apa yang kami inginkan dengan undang-undang itu, beserta PPnya. Nah nanti RPPnya itu, nanti kami akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal pak Ganjar,” pungkasnya. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler