jpnn.com - JAKARTA - Kepala daerah hasil pilkada serentak 2015 nantinya diwajibkan mengikuti pemaparan pandangan dari pemerintah pusat. Ini penting untuk menyamakan visi dan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Mengingat Indonesia menganut sistem presidential.
"Kemudian juga tentang membangun tatakelola pemerintahan efisien dan memperkuat otonomi daerah, wajib ikut ini. Berikutnya (mengikuti pendidikan, red) di Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) yang seharusnya tiga bulan, cukup dua minggu, lalu kementerian terkait,"ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Jumat (6/11).
BACA JUGA: Duh! Laporan Fadli Zon saat Pemilu 2014, Berkas Baru Dilimpahkan
Selain itu, para kepala daerah yang baru terpilih juga wajib memiliki pemahaman yang sama tentang sinergitas, konektivitas, rawan korupsi dan pentingnya membangun sistem birokrasi yang lebih baik.
"Setelah itu, ada pertemuan rutin dengan Presiden Joko Widodo setahun dua kali. Prosesnya, jadi setelah terpilih, kumpul pelatihan seperti ini, lalu nanti ketemu kementerian terkait, sehingga membangun pola pikir yang lebih komprehensif integral,"ujarnya.
BACA JUGA: Konflik Belum Tuntas, Golkar Bakal Ditinggalkan Pemilih Pemula
Saat ditanya bagaimana dengan gaji para kepala daerah, apakah pemerintah pusat akan menaikkannya, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, Presiden sebelumnya telah menegaskan, kalau pertumbuhan ekonomi cukup baik, maka bukan hal mustahil gaji kepala daerah juga akan ditingkatkan.
"Janji Presiden, pembangunan berjalan. Kalau pertumbuhan bagus, baru naik gaji. Yang penting kerja, tanggung jawab, amanah,"ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: DPD RI Tagih Janji Menteri ESDM Soal Blok Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manipulasi Laporan Dana Kampanye, Akibatnya Fatal
Redaktur : Tim Redaksi