Para Calon Pengantin Gigit Jari, Pemda Cabut Izin Gelar Resepsi Pernikahan

Selasa, 29 Desember 2020 – 17:11 WIB
Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur membekukan seluruh izin hajatan maupun kegiatan yang mengundang kerumunan demi mengantisipasi risiko lonjakan kasus Covid-19.

Pembekuan izin hajatan itu terhitung mulai 21 Desember hingga batas waktu yang belum ditentukan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Lagu Indonesia Raya Dihina Warga Malaysia, Teroris Rogoh Rp 300 Juta, Kubu Rizieq Tak Puas

"Larangan ini diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang makin meluas," kata Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung, Galih Nusantoro di Tulungagung.

Larangan ini berlaku untuk semua kegiatan keramaian, tak terkecuali hajatan pernikahan. "Yang masih diizinkan adalah acara ijab-kabul. Kalau hajatannya tidak boleh," katanya.
 
Sebelumnya, Galih menyebut sudah ada sejumlah kegiatan kesenian yang diizinkan dengan protokol ketat, saat Tulungagung masih berstatus zona kuning.

BACA JUGA: Maaf, RSUD Penuh, Sudah tak Bisa Lagi Menerima Pasien Covid-19

Menurut Galih, pembekuan izin ini diberlakukan hingga Tulungagung kembali ke zona kuning atau minimal oranye.

"Nanti kalau sudah oranye atau kuning baru akan dilakukan evaluasi. Izin bisa kembali dibuka dengan sejumlah pengetatan," kata Galih.

BACA JUGA: Tolong Jangan Anggap Remeh Covid-19! RS Penuh dan Kekurangan Jumlah Tenaga Kesehatan

Dijelaskan, selama kurun Desember ini, sudah ada sekitar 331 izin hajatan diberikan, termasuk untuk pembelajaran tatap muka. Dari jumlah itu, sekitar 250 di antaranya sudah dikeluarkan izinnya, tetapi kini terpaksa dicabut kembali.

Larangan dan pencabutan izin secara tiba-tiba ini tak pelak membuat sejumlah warga yang telanjur mempersiapkan acara hajatan menjadi kecewa.

Mereka mengaku kecewa, karena keputusan dan pemberitahuan mendadak, sementara biaya telanjur dikeluarkan untuk perlengkapan acara, pesanan logistik atau katering.

Termasuk karena undangan yang telanjur disebar para calon pengantin. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler