jpnn.com - BOGOR--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2014 kepada para menteri/pimpinan lembaga sebagai pengguna anggaran dan para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Penyerahan DIPA 2014 ini dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, pada Selasa sore (10/12).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Yakin Underpass Urai Kemacetan
Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan, penyerahan DIPA dilaksanakan sebelum tahun anggaran 2014 dimulai. Hal tersebut, lanjutnya, sebagai komitmen bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya.
"Dengan demikian, seluruh Satuan Kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," ujar Chatib Basri dalam sambutannya di hadapan Presiden, Wapres Boediono, serta para gubernur di ruang Garuda, Istana Bogor.
BACA JUGA: Pajak Barang Konsumsi Naik
Chatib memaparkan hasil kesepakatan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Disebutkan, pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.667,1 triliun atau naik Rp 165,1 triliun dan tumbuh 11persen dari APBN-P 2013. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.665,8 triliun dan penerimaan hibah Rp 1,4 triliun.
Sedangkan untuk belanja negara ditetapkan sebesar Rp 1.842,5 triliun atau naik Rp 116,3 triliun dan tumbuh 6,7persen dibandingkan APBN-P 2013. Belanja tersebut terbagi atas belanja pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp 1.249,9 triliun atau naik Rp 53,1 triliun, anggaran transfer daerah sebesar Rp 592,6 triliun atau naik sebesar Rp 63,2 triliun.
BACA JUGA: TelkomVision Dijual ke CT, Dahlan Iskan Siap Hadapi DPR
"Untuk mencegah penganggaran yang tidak sesuai ketentuan telah dilibatkan aparat Pengawasan Intern masing-masing Kementerian/Lembaga, sebagai quality assurance untuk melakukan review terhadap RKA-K/L dan memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, serta kepatuhan terhadap kaidah-kaidah penganggaran," lanjut Chatib.
Pada kesempatan ini Kepala Negara memberikan secara simbolis DIPA kepada seluruh gubernur termasuk Gubernur Kalimantan Utara yang merupakan Provinsi termuda serta tujuh Kementerian/Lembaga terbaik.
Tujuh Kementerian/Lembaga tersebut ditunjuk berdasarkan lima kriteria utama yaitu memperoleh nilai hasil Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang diberikan KPK diatas enam, selama dua tahun berturut-turut laporan keuangannya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), lalu selama dua tahun penyerapannya di atas 85persen, dua tahun mendapatkan award dan pagu anggaran di atas Rp 1 triliun.
Kementerian/Lembaga tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kehutanan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Belum Bahas Jatah Saham Inalum untuk Pemda
Redaktur : Tim Redaksi