jpnn.com, SURABAYA - Perwakilan guru agama di Surabaya meminta anggota dewan membantu memperjuangkan nasib mereka.
Sebab sejak 2011 lalu tunjangan profesi yang seharusnya mereka dapat, ternyata tidak pernah cair.
BACA JUGA: PKB Incar 11 Kursi demi Usung Calon Pengganti Risma
Menurut A Zainal Abidin Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Surabaya, para guru PAI SD Kota Surabaya ini sudah tersertifikasi.
Namun, tidak memperoleh haknya yakni tunjangan profesi guru akibat terkendala SK Walikota.
BACA JUGA: Guangzhou Award 2018, Risma Yakin Surabaya Menang
"Sesuai aturan, TPG guru bisa cair jika ada SK walikota, tapi hingga detik ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak mengeluarkan SK tersebut, imbasnya Kemenag tidak bisa mencairkan T[PG yang per bulannya sebesar Rp 1,5 juta," kata Zainal.
Pihaknya sengaja mendatangi kantor DPRD Surabaya untuk meminta dewan ikut memperjuangkan nasib, dengan meminta walikota mengeluarkan SK tersebut.
BACA JUGA: Bu Risma Minta Puluhan Pelajar Penyilet Tubuh ke Ponsos
Sementara itu Minun Latief, anggota DPRD Surabaya meminta walikota memperhatinkan nasib para guru ini.
"Harusnya walikota berkaca dengan kota yang lain yang sudah mengeluarkan SK dan sudah pencairan TPG, kenapa Surabaya malah tidak mau," Tanya Minun Latief. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Guru Dihapus, Jokowi: Kerap Muncul saat Kampanye
Redaktur & Reporter : Natalia