jpnn.com - JPNN.com – Nasib ratusan guru honorer di Samarinda, Kalimantan Timur, belum juga menemui titik terang.
Hal itu bermula saat serah terima SMA dan sederajat ke Pemprov Kaltim yang sebelumnya menjadi wewenang Pemkot Samarinda.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Gaji Honorer Naik Berlipat-lipat
Peralihan itu membuat beban pengeluaran pemprov otomatis bertambah.
Berdalih defisit, Gubernur Kaltim lalu menginstruksikan agar gaji guru honor menjadi urusan Pemkot.
BACA JUGA: Kabar Buruk Bagi Guru Honorer soal Gaji, Nggak Jelaasss
Sayangnya, instruksi yang dilayangkan melalui surat edaran itu ditolak Pemkot Samarinda. Alasan penolakan sederhana.
Pertama, SMA dan sederajat sudah menjadi wewenang Pemprov.
BACA JUGA: Waduh, Tahun Depan Guru Non-PNS Terancam tak Gajian
Kedua, APBD 2017 sudah disahkan dan tidak ada alokasi anggaran untuk SMA dan sederajat.
Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap (FSPTT) Wahyudin angkat bicara.
Dia mengatakan, hal itu bukti ketidakseriusan Pemprov Kaltim terhadap dunia pendidikan.
Pemprrov seakan mengabaikan guru honor. Padahal, jumlah guru honor khusus di Samarinda mencapai 65 persen.
“Bayangkan saja Pemprov bisa menganggarkan untuk tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru PNS, sementara tidak ada anggaran untuk guru nonPNS, kan jadi lucu. Seakan mereka lempar tanggung jawab jika diserahkan ke Pemkot,” ujarnya, Minggu (1/1).
Dia mengatakan, sejauh ini, kondisi guru nonPNS di Samarinda cukup memprihatinkan.
Ada guru yang sudah mengabdi hingga belasan tahun namun digaji Rp 800 ribu per bulan.
“Ini bagian kecil dari persoalan yang dialami guru honor kita. Belum lagi perlakukan diskriminatif lainnya,” urainya.
Seharusnya, lanjut dia, sejak Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah keluar, Pemprov Kaltim sudah mempersiapkan itu.
Pasalnya, Pemprov diberi waktu mengimplemetasikan amanah UU itu.
Termasuk soal pendanaan dan pengelolaan yang bersifat teknis lainnya.
“Ya kami harap agar persoalan ini bisa selesai. Sehingga para guru honor ini bisa diberi kepastian,” harapnya.
Dia juga mengaku dalam waktu dekat akan mengonsolidasikan internal FSPTT.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan audensi dengan Pemprov Kaltim.
Hal senada diungkapkan Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah belum lama ini.
Dia mengatakan, jika Pemprov mengaku kekurangan anggaran, bukan saatnya diributkan saat ini. Apalagi menjelang tahun ajaran baru 2017.
Langkah antisipasi sebenarnya selama dua tahun sebelumnya sudah direncanakan termasuk mencari solusinya.
Pada akhirnya sektor pendidikan yang harus dikorbankan, baik guru nonPNS maupun tenaga kontrak.
Padahal tenaga honor bagian yang tidak terpisahkan (include) dengan sistem pendidikan.
“Ini membuktikan ketidakberpihakan politik anggaran di Kaltim. Sektor pendidikan belum diprioritaskan dan dikelola dengan baik, malah pos-pos yang sering bermasalah seperti bantuan sosial (Bansos) TPP, hingga perjalanan dinas tetap dipertahankan. Ini benar-benar di luar nalar berpikir publik,” urainya. (zak/beb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Segera Verifikasi Data Guru Honorer
Redaktur : Tim Redaksi